Palangka Raya | EnterKal – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyoroti fenomena maraknya kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar daerah yang masih beroperasi di wilayah Kalteng. Ia menegaskan bahwa hal ini berdampak langsung terhadap berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, tetapi menggunakan pelat nomor luar daerah, seperti B, DA, atau KT. Hal ini tentu saja merugikan daerah karena potensi pajaknya tidak masuk ke PAD Kalteng,” tegas Siti Nafsiah saat diwawancarai di Palangka Raya, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, optimalisasi PAD bisa dilakukan dengan mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan kendaraannya di wilayah Kalimantan Tengah sehingga menggunakan pelat KH. Ia menyebutkan, sumber PAD dari sektor transportasi cukup besar, utamanya dari pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Siti Nafsiah juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Bapenda dan Samsat untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memberikan kemudahan proses balik nama dan insentif bagi warga yang mengalihkan registrasi kendaraannya ke Kalteng.
“Kita perlu edukasi yang masif kepada masyarakat agar mereka paham bahwa dengan menggunakan pelat KH, mereka turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hasil dari pajak kendaraan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penggunaan pelat luar daerah umumnya dilakukan oleh kendaraan milik perusahaan, kontraktor, dan perseorangan yang memiliki basis operasional di Kalteng namun tidak melakukan registrasi ulang di wilayah setempat.
“Kami akan mendorong kerja sama lintas sektor agar kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib diregistrasi ulang di sini. Ini penting untuk keadilan fiskal dan pembangunan berkelanjutan di daerah,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat otonomi fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Dengan dukungan masyarakat dan perusahaan, diharapkan optimalisasi PAD melalui sektor transportasi bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah.