spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Menteri Mukhtarudin: Kebahagiaan Bangsa Diraih Lewat Pengorbanan Para Pahlawan

“Jadikan momentum Hari Pahlawan Nasional sebagai pengingat bahwa kebahagiaan diraih dengan pengorbanan besar”

GPM Serentak Digelar, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan dan HBKN 2026

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ada subsidi yang diberikan, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 per komoditas”

Bamsoet Kukuhkan PERIKHSA 4×4, Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, mengukuhkan kepengurusan komunitas PERIKHSA 4x4 COMMUNITY di Parle Senayan, Jakarta, Jumat malam (17/4/2026).

35 Pejabat Pemkot Palangka Raya Dilantik, Wali Kota Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Sebanyak 35 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (19/2/2026) malam di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.

Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau oleh Presiden Prabowo

“Alhamdulillah perasaan terharu dan bangga, karena Indonesia melaksanakan pelantikan kepala daerah pertama kalinya di Istana Negara. Saya beserta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah itu”

Bimtek WUB IKM Kota Palangka Raya

Bimtek WUB IKM Kota Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Awal Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar modern harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kami ingin kehadirannya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi daerah tanpa mematikan pasar tradisional dan UMKM"

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Gubernur Ria Norsan Tinjau Operasi Pasar di Sintang, Tekan Inflasi Jelang Ramadan

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Gregorius Herkulanus Bala meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar atau Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Ulak Jaya, Jalan Mensiku Jaya, Kabupaten Sintang, Senin (23/2/2026).

Ikuti Sosialisasi SEB Geospasial, Fairid Dorong Integrasi Satu Data dan Satu Peta

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah, Jumat (27/2/2026).

Popular Articles