spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Pemkot Palangka Raya Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

“Koperasi merupakan wadah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan muncul semangat baru bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di tingkat lokal"

Pemprov Kalteng Pantau Harga Jelang Ramadan, Beras Stabil, Cabai Alami Kenaikan

“Berdasarkan hasil pemantauan di pasar, secara umum harga bahan pokok masih relatif stabil. Untuk beras lokal, harganya berada pada kisaran standar, yakni sekitar Rp13.500 per kilogram”

Fairid–Zaini Tiba di Palangka Raya Usai Dilantik, Siap Jalankan Amanah Pembangunan

“Kami bersyukur atas kesempatan ini untuk kembali memimpin Kota Palangka Raya. Kami akan segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan demi kepentingan masyarakat”

Pemkot Palangka Raya Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Palangka Raya -Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya...

IPB Kalteng Lakukan Ritual di Museum Balanga, Soroti Pusaka Konflik 2001

Sejumlah tokoh spiritual yang tergabung dalam Ikatan Paranormal Borneo melakukan kunjungan ke Museum Balanga, Kamis (23/4/2026) malam.

35 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran mengikuti press release pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Prabowo Subianto Serukan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan. Kekayaan bangsa Indonesia besar. Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti"

Fairid Naparin Siap Percepat Pembangunan Usai Tuntaskan Pendidikan Kepemimpinan Lemhannas

“Kini saatnya kembali bekerja. Apa yang dipelajari di Lemhannas bukan hanya untuk pengetahuan, tetapi untuk diterapkan. Saya berkomitmen membawa ilmu ini untuk mempercepat pembangunan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya"

Pemko Palangka Raya Libatkan Dinsos, Dinkes, dan Disdik dalam Perang Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan pendekatan yang lebih terintegrasi dalam penanggulangan narkoba dengan memperkuat peran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat.

Sekda Arbert Tombak Siap Kawal Visi Misi Wali Kota Palangka Raya

“Posisi Sekda menuntut peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran"

Popular Articles