spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Bupati Heriyus Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan pada Peringatan Hari Pahlawan 2025

“Saat ini kita melakukan ziarah ke makam pahlawan ini, kita meletakkan karangan bunga serta menaburkan bunga sebagai bentuk hormat dan mengenang jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa ini"

Presiden Prabowo Luncurkan Sekolah Rakyat, Fairid Naparin Resmikan di Palangka Raya

“Saya mengingatkan kepada kepala sekolah beserta tenaga pendidik untuk memberikan pelajaran yang terbaik, agar anak-anak mendapatkan pendidikan selayaknya dan tidak kalah dengan SD negeri maupun swasta"

Palangka Raya Tambah Regulasi Pelindungan Pekerja Migran, Fairid Naparin: Demi Keamanan Warga

“Terkait pelindungan pekerja migran, kami kebetulan sudah masukan perda sebagai peraturan turunannya"

Peran Strategis Pemda Ditekankan, Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen pada 2029

“Setiap daerah menyumbang langsung terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional. Maka, jika ada yang minus, akan menjadi beban kolektif”

Agustiar Soroti Tingginya Angka Kecelakaan di Kalteng

Gubernur minta sinergi lintas sektor diperkuat untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan memperbaiki sistem keselamatan jalan

Golkar Senayan Dorong Akselerasi Industri Penyimpanan Karbon di Indonesia

“Percepatan ini sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi hijau dan pencapaian target netralitas karbon”

Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah Mahasiswa, Paket Sembako Hanya Rp10 Ribu

Sebanyak 3.500 paket sembako murah disalurkan bagi mahasiswa asal pedalaman dan keluarga kurang mampu

Hilirisasi Pertanian: Swasembada Pangan dan Petani Naik Kelas

Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian mulai dari konflik...

Ketua DPRD Subandi: Pembahasan R-APBD 2026 Berjalan Lancar, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, seluruhnya sudah dijawab secara menyeluruh oleh kepala daerah, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus"

Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan B40 Jadi Penopang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia pada 2026 tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut ditopang peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri serta implementasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40).

Popular Articles