spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Agustiar Dampingi Pangdam Zainul Arifin Pimpin Upacara HUT ke-1 Kodam Tambun Bungai

Peringatan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai menjadi momentum memperkuat profesionalisme prajurit, soliditas lintas lembaga, dan sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Salat Istisqo di Palangka Raya, Gubernur Kalteng Soroti Kemarau dan Karhutla

Salat Istisqo dan doa bersama digelar saat Kalteng menghadapi kemarau panjang yang meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla, disertai imbauan menjaga lingkungan, menghemat air, dan melindungi kesehatan.

Gerakan Nasional Migran Aman

Gerakan Nasional Migran Aman hadir sebagai langkah strategis negara...

Pemko Palangka Raya Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru, Ajak Warga Berdoa dan Refleksi

“Kalau Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ada acara. Saya lebih menekankan silakan berkumpul bersama keluarga, tetapi yang utama adalah sama-sama berdoa”

Haul Ke-6 K.H. Ahmad Zuhdiannor Digelar di Tiga Lokasi Kalsel dan Kalteng

Peringatan haul ke-6 Almarhum bin H. Muhammad atau yang akrab disapa Abah Haji kembali dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

Usai Libur Iduladha, Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Lakukan Sidak Ke Sejumlah OPD

“Saya bersama Bapak Wakil Bupati mengunjungi beberapa OPD karena kami ingin melihat keaktifan pegawai pasca libur panjang”

72 Desa di Kaltim Belum Berlistrik, Pemprov Targetkan Tuntas 2027

Pemprov Kaltim bersama PLN menargetkan 36 desa mendapat akses listrik pada 2026 dan 36 desa lainnya pada 2027 untuk menutup kesenjangan elektrifikasi di wilayah perdesaan dan pelosok.

Putri Haji Isam Resmi Pegang 15% Saham KFC Indonesia

FAST mengonfirmasi telah melepas 41.877 lembar saham Seri A JAI kepada SFN. Akuisisi ini menjadikan SFN sebagai pemegang 15% saham JAI

Malam Nisfu Syaban, Pemprov Kalteng Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Harmoni Sosial

“Alhamdulillah, kita semua bisa bersama-sama mengisi Malam Nisfu Syaban kali ini dengan Shalat Berjamaah dan Doa Bersama, mendoakan kebaikan untuk kita, untuk Kalimantan Tengah, dan untuk Indonesia”

Wali Kota Fairid Tegaskan Peran Strategis PGRI dalam Transformasi Pendidikan

“PGRI adalah garda terdepan dalam mengawal kebijakan pendidikan yang adil dan berkelanjutan. Perannya sangat vital, bukan hanya dalam mengajar, tapi juga membentuk karakter dan menjadi agen perubahan di masyarakat"

Popular Articles