spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

Palangka Raya | EnterKal – Teka-teki soal status aset tanah yang digunakan untuk komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya akhirnya terjawab. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan menarik aset tanah tersebut karena masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Agustiar seusai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 Pemko Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Agustiar menjelaskan, hubungan antara Pemprov dan Pemko merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Sehingga wacana penarikan aset hanyalah dinamika biasa dalam pengelolaan administrasi negara.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan bahwa persoalan aset tanah dari awal memang tidak pernah menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemprov telah berjalan baik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, dan hasilnya semua baik-baik saja,” ujar Fairid. Ia juga memahami bahwa gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat wajib menjalankan fungsi pengawasan, termasuk soal aset.

Fairid menambahkan, isu ini sebenarnya tidak menjadi persoalan internal yang signifikan. Namun, karena menjadi sorotan media, topik ini sempat menjadi ramai diperbincangkan.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur hari ini membuktikan bahwa tidak ada masalah terkait aset tanah Pemko,” tegas Fairid.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 13 Juni 2025, Gubernur Kalteng mengirimkan surat dengan Nomor 900/490/BKAD/2025 perihal penarikan dan penyerahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Surat tersebut mencantumkan dua bidang tanah yang hendak ditarik, yaitu lahan seluas 140.000 meter persegi di Jalan Temanggung Tilung yang digunakan sebagai kawasan industri UMKM, serta lahan komplek perkantoran Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Rencana awalnya, lahan di Temanggung Tilung akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit daerah, dan kedua aset tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Pemprov paling lambat Desember 2025.

Namun dengan adanya pernyataan terbaru dari Gubernur Kalteng, status aset kantor Wali Kota Palangka Raya dinyatakan tetap dipakai oleh Pemko dan tidak jadi ditarik.

Wali Kota Hadiri Kick Off SERAMBI dan GPM, Respons Inflasi 4,61 Persen Jelang Ramadan

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).

Bupati Pulang Pisau Tinjau Layanan Kesehatan di Dua Puskesmas, Apresiasi Kinerja Nakes

“Pelayanan di Puskesmas sudah luar biasa sehingga sangat membantu masyarakat yang datang untuk berobat”

Wakil Wali Kota Achmad Zaini Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan Bangsa

“Para pahlawan bukan hanya nama di batu nisan, tetapi cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini. Mereka berjuang bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk masa depan bangsa"

Gubernur Agustiar Sabran Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Cepat dan Bebas Hambatan

“Saya ingin memastikan bahwa proses perizinan benar-benar sesuai prosedur dan tidak berbelit-belit. Tidak boleh ada praktik yang menyulitkan masyarakat, apalagi yang mencoreng citra pemerintah"

Kasus DBD Muncul di Mendawai, Dinkes Turun Tangan

“Berdasarkan informasi dari masyarakat melalui Puskesmas Bukit Hindu, ada warga Mendawai yang dirawat di rumah sakit berjumlah tujuh orang. Tiga sudah dipulangkan, sementara empat masih dalam perawatan"

Golkar Palangka Raya Gelar Syukuran Puncak HUT ke-61, Fairid Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Masyarakat

“Acara puncak malam ini adalah wujud syukur kami semua para kader dan simpatisan partai yang sudah cukup lama berkiprah, atas bertambahnya usia Partai Golkar yang ke-61 tahun,”

Bawa Embermu Kawan

Bawa embermu, kawan, begitulah istilah yang beredar dalam dunia...

DPRD Kalteng Setujui RPJMD 2025–2029, Pemprov Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan

“Rekomendasi dan masukan strategis dari DPRD menjadi rujukan berharga dalam menyempurnakan pengelolaan APBD agar lebih terarah, transparan, dan membawa dampak nyata bagi masyarakat"

Rapat Koordinasi KHBS, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Skema Penyaluran 300 Ribu KPM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

BGN Klarifikasi Motor Listrik Rp42 Juta untuk Program MBG, Lebih Rendah Dari Harga Pasar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeli dengan harga Rp42 juta per unit, lebih rendah dari harga pasar.

Popular Articles