spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Jakarta | EnterKal – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dalam amar putusannya, MK memutuskan bahwa model Pemilu yang konstitusional adalah pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, masing-masing dilaksanakan dalam waktu yang berbeda dalam satu siklus lima tahunan.

Berdasarkan putusan tersebut, MK menetapkan bahwa:

  • Pemilu Nasional (Presiden, DPR RI, DPD RI) akan tetap dilaksanakan pada tahun 2029 untuk masa jabatan 2024–2029.
  • Pemilu Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota) akan dilaksanakan pada tahun 2031 untuk masa jabatan 2025–2031.

Dengan demikian, pemilu yang sebelumnya digabungkan dalam satu hari pemungutan suara (serentak 5 kotak), kini akan dilaksanakan secara terpisah setiap 2,5 tahun dalam satu siklus pemilu nasional-daerah .

MK menilai bahwa Pemilu serentak lima kotak seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 mengakibatkan:

  • Beban kerja penyelenggara yang sangat berat
  • Kebingungan pemilih
  • Meningkatnya angka golput dan suara tidak sah (lebih dari 10%)
  • Tidak mendukung sistem presidensial secara murni
  • Melemahkan pelembagaan partai politik
  • Mengganggu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Artinya, seluruh lembaga negara, termasuk KPU, DPR, Pemerintah Pusat dan Daerah, wajib menyesuaikan penyusunan undang-undang, peraturan teknis, serta jadwal pemilu yang akan datang.

Pemisahan pemilu ini juga berdampak pada:

  • Penataan ulang kalender politik nasional
  • Penyesuaian masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 (yang dapat diperpanjang hingga 2031)
  • Reformulasi perencanaan anggaran negara dan daerah
  • Penataan ulang logistik dan SDM penyelenggara pemilu

MK menyebut bahwa putusan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan bentuk koreksi terhadap sistem demokrasi Indonesia agar lebih sehat dan berkualitas. Dengan pemilu yang dipisah, partai politik dapat lebih fokus melakukan kaderisasi dan rakyat dapat lebih cermat dalam memilih pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah.

Putusan MK ini akan mulai diterapkan pada Pemilu 2029 dan Pemilu Daerah 2031. KPU bersama DPR dan Pemerintah akan menyusun regulasi baru yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Sumber : Mahkamah Konstitusi RI – Putusan No. 135/PUU-XXII/2024

Lomba Mangenta FBIM 2026 Jadi Ruang Pelestarian Kuliner Tradisional Dayak

Tradisi mengolah Kenta diangkat sebagai bagian pelestarian budaya dan identitas masyarakat Kalimantan Tengah

Disdik Kalteng Luncurkan WBS, Sediakan Kanal Aduan Siswa Cegah Perundungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan khusus bagi peserta didik. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar, Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).

Wali Kota Hadiri Kick Off SERAMBI dan GPM, Respons Inflasi 4,61 Persen Jelang Ramadan

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).

Bupati Bartim Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI

“Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kami optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut"

DPMPTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Palangka Raya

“Tentu GTSK tidak hanya menjadi urusan dari JPM GTSK sendiri, tapi juga merupakan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban teknis dalam proses perizinan"

Geopolitik Jalur Distribusi Energi

Harga minyak dunia me­­­lonjak tajam melampaui US$100 AS per barel, bahkan sempat menyentuh kisaran US$116—US$119 untuk jenis Brent, setelah serangan mi­­liter Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran memicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Pasar energi global segera bereaksi, ter­­utama ketika Iran menutup Selat Hormuz—jalur distri­busi energi paling vital di du­nia.

Pemkot Palangka Raya Perkuat Aksi Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting

“Maksud kegiatan ini adalah pelaksanaan tahapan aksi konvergensi dari Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan intervensi gizi di daerah"

Huma Betang Night Kembali Digelar, Gubernur Kalteng Komit Hadirkan Ruang Seni dan Dorong UMKM Lokal

“Kami juga berencana menghadirkan band papan atas dari ibu kota setiap bulannya”

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Digitalisasi Museum Sejarah Cornelius Willem di Lanud Iskandar

“Museum Cornelius Willem ini menyimpan banyak saksi sejarah yang sangat bermakna dan perlu terus disosialisasikan sebagai literasi warisan sejarah untuk generasi anak negeri. Oleh karena itu, ini harus dibuat format literasi digitalnya untuk negeri"

Palangka Raya Semakin Keren, Layanan Darurat Call Center 112 Terbaik Nasional

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen bersama. Layanan Darurat 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kedaruratan"

Popular Articles