TANJUNG SELOR | EnterKal – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Sidang Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (18/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.
Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong Ala menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, ketelitian, dan masukan konstruktif yang diberikan terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026.
“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi, dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut,” ujar Wagub Ingkong.
Dorong Ketepatan Waktu Penetapan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Wagub membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya disampaikan pada Sidang Paripurna ke-36. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan APBD 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi keterlambatan seperti pada tahun anggaran 2025.
“Kita mendorong percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya belanja modal, untuk membentuk perputaran ekonomi di Kaltara dan memastikan program pembangunan berjalan efektif,” ujarnya.
Prioritas: Padat Karya, UMKM, dan Potensi Lokal
Pemprov Kaltara, kata Wagub, memprioritaskan program padat karya yang berbasis potensi lokal seperti Desa, UMKM, dan sektor pangan. Program ini dinilai mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan kerja baru.
“Program ini dipandang sebagai langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja. Ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Pemprov juga terus menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi, memperluas basis pajak, dan menekan potensi kebocoran,” tambah Wagub.
Komitmen Mandatory Spending dan Infrastruktur
Wagub Ingkong menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam memenuhi belanja mandatory spending, di antaranya belanja pendidikan minimal 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja prioritas nasional dan daerah.
Selain itu, Pemprov tetap fokus meningkatkan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, meskipun di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif
Wagub Ingkong menutup penyampaiannya dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat di tengah tantangan tahun anggaran 2026.
“Memasuki tahun anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kaltara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.
Lanjut ke Tahap Pembahasan
Dengan disampaikannya jawaban pemerintah, Ranperda APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah berharap rancangan ini menghasilkan APBD yang seimbang, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.




