spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Golkar Palangka Raya Gelar Pendidikan Politik, Dorong Literasi dan Wawasan Publik di Era Digital

Palangka Raya | EnterKal — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Pendidikan Politik (Dikpol) dengan tema “Penguatan Wawasan dan Literasi Politik Publik di Era Digital” sebagai upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Kegiatan berlangsung pada Jumat malam (5/12/2025), usai pelaksanaan do’a bersama Syukuran Puncak HUT Partai Golkar ke-61.

Kegiatan Dikpol menghadirkan Pengamat Politik FISIP Universitas Palangka Raya, Dr. Ricky Zulfauzan, M.I.P., yang membawakan materi bertajuk Rekonstruksi Literasi Politik di Era Digital. Selain itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya sekaligus Ketua DPRD Kota, H. Subandi, S.Sos., M.A.P., turut menjadi pemateri internal dengan fokus pada peran Partai Golkar dalam membangun kesadaran politik masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dr. Ricky Zulfauzan menekankan pentingnya kemampuan analisis politik yang tidak hanya bertumpu pada opini, tetapi bertolak dari kerangka teoritis yang kuat.

“Pada era digital seperti sekarang, menuntut kemampuan analisis fenomena politik yang tidak hanya berbasis pada opini, tetapi juga pada kerangka teoritis yang kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa wawasan politik yang matang harus mengombinasikan data empiris atau fakta digital dengan landasan etika dan moral. Keseimbangan tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada pragmatisme sempit.

Lebih lanjut, Ricky menyoroti tantangan besar di era disrupsi informasi, yakni melemahnya otoritas tradisional akibat derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi. Menurutnya, kondisi ini menuntut literasi politik yang kuat agar masyarakat tetap kritis terhadap sumber kekuasaan.

“Pada era sekarang ini, yang juga menjadi tantangan adalah mempertahankan legitimasi di tengah arus informasi yang mendisrupsi otoritas tradisional. Maka dari itu, literasi politik mengajarkan masyarakat untuk tetap kritis terhadap sumber kekuasaan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis sebagai sarana pendidikan politik yang efektif, bukan semata mesin elektoral.

“Partai politik menjadi salah satu sarana pendidikan politik yang efektif, bukan sekadar dijadikan mesin elektoral,” tegasnya.

Sementara itu, Subandi menekankan bahwa pendidikan politik merupakan elemen penting dalam membangun masyarakat yang sadar dan aktif secara politik. Menurutnya, melalui beragam program, Partai Golkar Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan literasi politik masyarakat.

Program tersebut meliputi pelatihan dan workshop, diskusi publik, kampanye kesadaran politik, serta pemanfaatan wadah Golkar Institute sebagai pusat peningkatan kapasitas kader dan masyarakat.

“Dalam peranannya, Partai Golkar Kota Palangka Raya turut serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan melalui pendidikan politik dapat membantu mewujudkan masyarakat yang lebih sadar dan aktif secara politik,” katanya.

Subandi menjelaskan bahwa manfaat pendidikan politik di antaranya meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta terbukanya ruang diskusi terhadap berbagai isu strategis.

“Manfaat dari pendidikan politik ini di antaranya adalah meningkatnya partisipasi, kesadaran tentang hak dan kewajiban, serta membuka ruang diskusi tentang berbagai isu,” pungkasnya.

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan RTA Milono

“Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota"

Demo Samarinda Ricuh, Massa Dibubarkan di Kantor Gubernur

Aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, berakhir ricuh setelah massa bertahan di kawasan Kantor Gubernur Kaltim hingga malam hari.

Halalbihalal PKS Kalteng, Wagub Soroti Tantangan Fiskal Daerah

Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halalbihalal dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Luwansa, Sabtu (4/4/2026).

Pemko Palangka Raya Kaji Peran Forkopimda ke Pemkab Badung

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menerima kehadiran kami. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga untuk mengkaji bagaimana peran dan dukungan Forkopimda Pemkab Badung dalam menjaga stabilitas daerah”

Pemko Palangka Raya Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 863/39/BKPSDM.PK2PA.02/11/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Disdik Kalteng Luncurkan WBS, Sediakan Kanal Aduan Siswa Cegah Perundungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan khusus bagi peserta didik. Peluncuran dilakukan bertepatan dengan penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar, Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).

DPRD Ingatkan Pemkot Jaga Bapok Jelang Ramadan

“Pemerintah harus memastikan pasokan bahan pokok tetap aman. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar menjelang puasa”

Pemkot Balikpapan Siapkan Revitalisasi Pasar Kebun Sayur Senilai Rp80 Miliar

“DED (Detail Engineering Design) untuk Pasar Induk memang sudah kita coba buat. Tapi untuk saat ini, yang kita prioritaskan adalah Pasar Kebun Sayur”

Lomba Resensi Buku Jadi Upaya Pemkot Palangka Raya Perkuat Budaya Literasi

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, tidak hanya gemar membaca, tetapi juga mampu berpikir kritis dan menyampaikan gagasan melalui kegiatan literasi berbasis koleksi perpustakaan.

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Popular Articles