spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

TKA 2025 Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Nasional Kemendikdasmen

Jakarta | EnterKal — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyediakan data capaian akademik nasional yang komprehensif dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media terkait hasil pelaksanaan TKA tahun 2025 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C baru pertama kali diselenggarakan dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 3,56 juta murid dari total 4,1 juta murid SLTA yang terdaftar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga media, atas dukungan dan sosialisasi masif sehingga pelaksanaan TKA memperoleh respons positif secara nasional.

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” ujar Menteri Mu’ti.

Ia menegaskan bahwa TKA dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian akademik murid, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, hasil TKA tidak menentukan kelulusan murid, namun dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berbasis prestasi.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan serta kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan. Menurutnya, TKA tidak sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar. Dari lebih dari 3,56 juta murid sasaran, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama, sementara sisanya mengikuti ujian susulan karena alasan penting atau kendala teknis tertentu.

Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik. Pendekatan ini membuat penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar, tetapi juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori, yakni kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.

Toni menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, merangking sekolah, ataupun membandingkan daerah secara sempit. Hasil TKA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas.

“Data TKA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tuturnya.

Terkait distribusi hasil, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Setiap sertifikat dilengkapi dengan kode pengaman serta tanda tangan elektronik guna menjamin keabsahan data.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama pelaksanaan TKA.

“Terhadap pelanggaran tersebut, kami telah melakukan monitoring, klarifikasi, dan evaluasi. Pemberian sanksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025, mulai dari teguran lisan hingga pemberian nilai nol pada pelanggaran kategori berat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas Tes Kemampuan Akademik,” ujar Faisal.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Pemkot Apresiasi Berdirinya Warehouse Alfamart, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Palangka Raya

“Jumlah UMKM di Palangka Raya telah mencapai lebih dari 3.800 unit usaha yang memerlukan dukungan rantai pasok dan kemitraan dengan ritel modern"

Hari Kartini, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Strategis Perempuan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri peringatan ke-147 Hari Kartini yang dirangkai dengan lomba fashion show di Aula Jayang Tingang, Selasa (21/4/2026).

Puskesmas Kayon Direhabilitasi dan Naik Status Jadi Layanan 24 Jam, Fairid Respons Overload Pasien

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Puskesmas Kayon akan direhabilitasi dan ditingkatkan fasilitasnya pada 2026 menjadi layanan kesehatan 24 jam yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

DLH Palangka Raya Ingatkan Pengelolaan Limbah Program MBG

Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menerapkan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Lonjakan Jemaah Haul Guru Sekumpul Diproyeksikan Capai 6 Juta Orang

“Prediksi sementara menunjukkan adanya potensi kenaikan sekitar 46,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini masih gambaran awal dan belum merupakan rilis resmi BPS”

Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Kembangkan Inovasi Keramba Jaring Apung Tingkatkan Produktivitas

“Kami memanfaatkan media danau yang tidak langsung menuju sungai, sehingga kondisi airnya lebih stabil dan mendukung pertumbuhan ikan. Ini menjadi salah satu keunggulan dalam pengembangan keramba jaring apung"

MSAK Laporkan Eks Pj Kades Baung ke Kejari Seruyan

Masyarakat Seruyan Anti Korupsi (MSAK) resmi melaporkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Baung berinisial H.E ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (12/5/2026).

Pemkab Pulang Pisau Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

“Harapan kami sebagai pemerintah daerah, mudah-mudahan program ini berkelanjutan agar produksi jagung meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat"

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

KSBN Palangka Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dewan Pengurus Kota Komunitas Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kota Palangka Raya periode 2026–2031 resmi dilantik. Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong organisasi tersebut menjadi wadah kolaboratif dalam pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta penguatan identitas daerah di tengah keberagaman masyarakat.

Popular Articles