spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

TKA 2025 Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Nasional Kemendikdasmen

Jakarta | EnterKal — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyediakan data capaian akademik nasional yang komprehensif dan berkeadilan. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam taklimat media terkait hasil pelaksanaan TKA tahun 2025 di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C baru pertama kali diselenggarakan dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 3,56 juta murid dari total 4,1 juta murid SLTA yang terdaftar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga media, atas dukungan dan sosialisasi masif sehingga pelaksanaan TKA memperoleh respons positif secara nasional.

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” ujar Menteri Mu’ti.

Ia menegaskan bahwa TKA dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian akademik murid, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, hasil TKA tidak menentukan kelulusan murid, namun dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berbasis prestasi.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan serta kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN).

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan. Menurutnya, TKA tidak sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar. Dari lebih dari 3,56 juta murid sasaran, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama, sementara sisanya mengikuti ujian susulan karena alasan penting atau kendala teknis tertentu.

Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik. Pendekatan ini membuat penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar, tetapi juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori, yakni kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.

Toni menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, merangking sekolah, ataupun membandingkan daerah secara sempit. Hasil TKA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas.

“Data TKA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tuturnya.

Terkait distribusi hasil, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Setiap sertifikat dilengkapi dengan kode pengaman serta tanda tangan elektronik guna menjamin keabsahan data.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama pelaksanaan TKA.

“Terhadap pelanggaran tersebut, kami telah melakukan monitoring, klarifikasi, dan evaluasi. Pemberian sanksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025, mulai dari teguran lisan hingga pemberian nilai nol pada pelanggaran kategori berat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas Tes Kemampuan Akademik,” ujar Faisal.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Disnaker Palangka Raya Perkuat Pengembangan SDM melalui Pelatihan dan Sertifikasi Nasional

Pelatihan vokasi berbasis kompetensi disiapkan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, serta menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang.

Wakil Wali Kota Resmikan WAN Center sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung hadirnya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang mengedepankan layanan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan ekonomi guna memperkuat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Kirab Bendera Pusaka HUT ke-81 RI, Kisah Purna Paskibraka hingga Pasukan Motoris

Kirab Bendera Pusaka HUT ke-81 RI tidak hanya menghadirkan parade, tetapi juga memperlihatkan tanggung jawab Purna Paskibraka, pasukan berkuda, dan motoris dalam membawa simbol-simbol penting kemerdekaan.

Bupati Seruyan Minta Kepala Dinas Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di berbagai sektor. Ia meminta seluruh kepala dinas bekerja maksimal dan tidak hanya menjalankan tugas secara normatif.

Kominfo Palangka Raya Jelaskan Belanja Kerja Sama Media 2026

Dinas Kominfo Palangka Raya menegaskan perbedaan angka belanja kerja sama media Tahun Anggaran 2026 terjadi akibat pembaruan data pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog dan bukan karena adanya anggaran baru di luar pagu yang telah ditetapkan.

Achmad Zaini Dorong Dukungan Publik untuk KPBU Penerangan Jalan

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mematangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk memperluas layanan penerangan jalan, meningkatkan efisiensi energi, dan memperkuat pengelolaan aset daerah melalui modernisasi infrastruktur berbasis teknologi hemat energi.

Prabowo Soroti Sawit Muncul Usai Karhutla di Kalimantan Barat

Laporan BNPB soal kemunculan rencana perkebunan sawit di lokasi bekas kebakaran membuat Presiden Prabowo meminta penyelidikan dan identifikasi korporasi jika terbukti terlibat.

Turnamen Tenis Bhayangkara Seruyan Resmi Dibuka, Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Sportivitas

“Melalui turnamen ini, kita ingin membangun sinergi komunitas, memotivasi masyarakat untuk hidup sehat, dan memperkuat rasa persatuan menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara"

Bupati Lamandau Minta Camat Proaktif Selesaikan Masalah di Tingkat Kecamatan

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menginstruksikan seluruh camat agar lebih sigap dan proaktif dalam menangani berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dekranasda Palangka Raya Angkat Wastra Kalteng di Indonesia Fashion Week 2026

Kolaborasi Dekranasda Kota Palangka Raya bersama Bank Indonesia dan pelaku industri kreatif menghadirkan koleksi "Lamiang Living Heritage" sebagai strategi memperkuat promosi budaya, memberdayakan UMKM, dan memperluas pasar produk kriya Kalimantan Tengah.

Popular Articles