spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan kembali arahan pemerintah pusat terkait kewajiban pembaruan data kepemilikan lahan, khususnya sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Kebijakan ini disampaikan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menata ulang administrasi pertanahan dan mencegah persoalan sengketa di kemudian hari, Kamis (11/12/2025).

Fairid menjelaskan bahwa arahan terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menekankan pentingnya pemilik lahan memperbarui dokumen lama melalui kantor BPN setempat. Menurutnya, instruksi ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi upaya penting pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang masih terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat,” ungkap Fairid saat diwawancarai awak media di Aula Jaya Tingang Lantai II.

Ia menambahkan bahwa masih banyak sertifikat lama yang belum disesuaikan dengan ketentuan administrasi terbaru, sehingga menyulitkan verifikasi lapangan dan memperbesar potensi konflik. Inventarisasi ulang ini diharapkan mampu meminimalisasi sengketa, mempercepat penyelesaian perselisihan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bahkan langkah ini merupakan bagian dari proses penataan wilayah yang lebih komprehensif. Data yang akurat dan mutakhir akan memudahkan pemerintah dalam merancang pembangunan jangka panjang sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Fairid juga menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap laporan dan masukan warga terkait persoalan pertanahan. Setiap aduan yang membutuhkan penanganan lebih tinggi akan diteruskan kepada kementerian terkait.

Menurutnya, pembaruan sertifikat tanah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban pemilik lahan untuk memastikan legalitas dan kepastian kepemilikan mereka. Banyak kasus pertanahan yang muncul berasal dari dokumen lama yang tidak pernah diperbarui, sehingga menyulitkan proses pemeriksaan.

“Ini menyoroti bahwa sejumlah masalah tanah yang muncul di Palangka Raya sering kali bersumber dari dokumen lama yang tidak diperbarui. Kondisi ini membuat verifikasi lapangan menjadi sulit dan memerlukan pengecekan tambahan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Terkait beberapa kasus yang masih dalam proses pemeriksaan, Fairid mengungkapkan bahwa sebagian persoalan berada dalam ranah kehutanan sehingga mekanisme penyelesaiannya berbeda dengan administrasi pertanahan umum.

“Perlu kita ketahui, saat ini belum ada laporan tambahan mengenai perkembangan tindak lanjut pemeriksaan lahan tertentu. Beberapa persoalan masih berada dalam ranah kehutanan sehingga memerlukan proses dan mekanisme berbeda,” jelasnya.

Meski demikian, Fairid memastikan koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat akan terus dilakukan. Setiap perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia berharap pembaruan sertifikat tanah ini dapat menciptakan basis data pertanahan yang lebih tertata, akurat, dan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pembaruan sertifikat ini, kita berharap Kota Palangka Raya memiliki basis data lahan yang jauh lebih rapi dan akurat demi mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (AW-Adv)

Bapenda Bartim Terima Kunjungan Bapenda Barsel untuk Tingkatkan Pengelolaan Retribusi Daerah

Barito Timur | EnterKal – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten...

Bupati Heriyus Pimpin Jalan Sehat dan Aksi Bersih Sampah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

“Terkait sampah, jika tidak ditangani secara serius dan bersama-sama, maka dampaknya akan semakin luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat"

Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis Pendidikan, Perluas Akses Sekolah hingga Pendidikan Spesialis

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan Program Strategis Sektor Pendidikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (5/3/2026). Peluncuran ini menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses serta kualitas pendidikan bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Mukhtarudin Gandeng GMKI Siapkan SDM Hadapi Bonus Demografi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Indonesia Target Stop Impor Solar 1 Juli 2026, B50 Diberlakukan

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis sawit.

TKA 2025 Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Nasional Kemendikdasmen

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan"

PUPR Palangka Raya Percepat Penanganan Jalan Lele, Sisa 200 Meter Dituntaskan Tahun Ini

Dinas PUPR Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian ruas Jalan Lele yang masih menyisakan sekitar 200 meter segmen belum rampung. Penanganan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah terjadinya kecelakaan di kawasan tersebut.

Pemprov Kalbar–TNI AD Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah Berbasis Sosial Budaya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama TNI Angkatan Darat membahas penguatan ketahanan wilayah berbasis sosial budaya melalui audiensi di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (23/4/2026).

Fairid Naparin Lepas Peserta Event Palangka Raya Bersepeda dalam Rangka HUT ke-69 Kota

Event Palangka Raya Bersepeda menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya sekaligus mengajak masyarakat membudayakan olahraga, mempererat kebersamaan, dan mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Ratifikasi Konvensi PBB dan Pengesahan RUU Keamanan Siber

“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai perangkat hukum nasional”

Popular Articles