spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

Palangka Raya | EnterKal — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Ketua Majelis Hakim Yunita menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” ujar Yunita saat membacakan amar putusan.

Usai mendengar putusan, terdakwa tampak tertunduk lesu di ruang sidang. Setelah sidang dinyatakan ditutup, Alvaro langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Situasi sempat memanas ketika terdakwa dibawa keluar ruang sidang, setelah sejumlah anggota keluarga korban mencoba melampiaskan amarah. Aparat keamanan yang dibantu personel TNI segera mengamankan keadaan.

Ayah korban, Safrudin, menyatakan menerima putusan majelis hakim dan menilai vonis tersebut telah memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Keputusan ini cukup memuaskan hati kami,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Dwinanto menilai putusan hakim telah sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihaknya.

“Karena sesuai tuntutan kami, bagi kami itu adil,” ungkapnya.

Adapun kuasa hukum terdakwa memilih tidak memberikan komentar terkait putusan tersebut. Baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum banding.

Kronologi Kasus

Kasus kematian Nurmaliza bermula pada 10 Mei 2025, saat korban dan terdakwa terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Palangka Raya. Pertengkaran dipicu rasa cemburu korban yang berujung pada aksi melempar telepon genggam hingga mengenai kepala terdakwa.

Dalam kondisi emosi, Alvaro kemudian memukul wajah korban, mencekik, serta membekap Nurmaliza hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, 11 Mei 2025, terdakwa membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan. Setelah kejadian tersebut, terdakwa sempat mencoba melarikan diri ke Yogyakarta melalui Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum. (Red)

KP2MI Peringati Hari Migran Internasional 2025, Luncurkan Delapan Strategi Baru

“Satu cahaya melambangkan harapan yang tetap menyala di tengah krisis, sementara ribuan kisah mencerminkan ketangguhan pekerja migran dan masyarakat terdampak"

Kemiskinan Terendah Kedua di Kalteng, Palangka Raya Tetap Genjot Pemerataan Pembangunan

“Kita harus tetap waspada. Meski angka kemiskinan di Kota Palangka Raya terbilang rendah, kita harus terus bekerja keras agar tidak ada warga yang tertinggal, terutama di daerah pinggiran atau pedesaan”

Rapat Koordinasi KHBS, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Skema Penyaluran 300 Ribu KPM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

Hari Jadi ke-60, Wali Kota Fairid Ajak Warga Palangka Raya Wujudkan Kota Keren Menuju Indonesia Emas

“Peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan titik tolak lahirnya budaya perubahan. Kita harus terus berubah untuk menjadi lebih baik, bahkan menjadi yang terbaik"

Pemprov Kalteng Gelar Dialog Huma Betang: Perkuat Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

“Anak-anak muda perlu dibentengi dengan kecerdasan emosional dan intelektual agar mampu menangkal pengaruh negatif seperti radikalisme, narkoba, perjudian daring, pinjaman ilegal, dan konten pornografi yang semakin marak di era digital saat ini"

TKA 2025 Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Nasional Kemendikdasmen

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan"

Presiden RI Sumbang Sapi Kurban ke Masjid Kubah Kecubung Palangka Raya, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

“Kami, atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh masyarakat, menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden RI kepada umat Muslim di kota ini. Bantuan ini sangat bermakna dan menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat"

Wali Kota Palangka Raya Perkuat Layanan BPJS, Sinkronisasi Data Kepesertaan Dipercepat

“Tujuannya supaya layanan lebih tepat sasaran dan efisien, sekaligus memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif”

Kadisdik Kalteng Pastikan Upacara Hari Guru 2025 Dilaksanakan Secara Virtual di Seluruh Sekolah

“Langkah ini dipilih untuk memastikan seluruh sekolah dapat mengikuti kegiatan tanpa harus berkumpul terpusat"

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Popular Articles