spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

Palangka Raya | EnterKal — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Ketua Majelis Hakim Yunita menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” ujar Yunita saat membacakan amar putusan.

Usai mendengar putusan, terdakwa tampak tertunduk lesu di ruang sidang. Setelah sidang dinyatakan ditutup, Alvaro langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Situasi sempat memanas ketika terdakwa dibawa keluar ruang sidang, setelah sejumlah anggota keluarga korban mencoba melampiaskan amarah. Aparat keamanan yang dibantu personel TNI segera mengamankan keadaan.

Ayah korban, Safrudin, menyatakan menerima putusan majelis hakim dan menilai vonis tersebut telah memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Keputusan ini cukup memuaskan hati kami,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Dwinanto menilai putusan hakim telah sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihaknya.

“Karena sesuai tuntutan kami, bagi kami itu adil,” ungkapnya.

Adapun kuasa hukum terdakwa memilih tidak memberikan komentar terkait putusan tersebut. Baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum banding.

Kronologi Kasus

Kasus kematian Nurmaliza bermula pada 10 Mei 2025, saat korban dan terdakwa terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Palangka Raya. Pertengkaran dipicu rasa cemburu korban yang berujung pada aksi melempar telepon genggam hingga mengenai kepala terdakwa.

Dalam kondisi emosi, Alvaro kemudian memukul wajah korban, mencekik, serta membekap Nurmaliza hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, 11 Mei 2025, terdakwa membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan. Setelah kejadian tersebut, terdakwa sempat mencoba melarikan diri ke Yogyakarta melalui Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum. (Red)

Wamen PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya

Kunjungan Wakil Menteri PU ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebagai investasi strategis untuk memperluas akses belajar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Buyer Selandia Baru Siap Tampung Produk IKM Palangka Raya

“Selain itu, LPEI juga memiliki tugas menggelar pelatihan ekspor, kegiatan business matching, pameran internasional, serta pengembangan pemasaran digital. Tujuannya memangkas jarak dan waktu sehingga pelaku IKM bisa memasarkan produknya melalui gawai pribadi"

Fairid Naparin Serahkan Subsidi Bunga Kredit UMKM KEREN, Target 250 Pelaku Usaha pada 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui subsidi bunga Kredit UMKM KEREN yang menargetkan 250 penerima sepanjang 2026.

Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Sosial dalam Program 100 Hari Kerja

“Melalui program 100 hari kerja ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka”

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital"

Bupati Lamandau Minta Camat Proaktif Selesaikan Masalah di Tingkat Kecamatan

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menginstruksikan seluruh camat agar lebih sigap dan proaktif dalam menangani berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Fairid Naparin Didukung 6 Ormas, Peluang Pimpin Golkar Kalteng Makin Kuat

Sebanyak enam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki keterkaitan langsung dengan Partai Golkar telah secara resmi menyatakan dukungan kepada Fairid. Tiga di antaranya merupakan ormas pendiri Partai Golkar, yakni Depidar XV SOKSI Kalteng, DPD Ormas MKGR Kalteng, dan PDK Kosgoro 1957 Kalteng. Sementara tiga lainnya merupakan ormas yang didirikan oleh Golkar, yaitu DPD Himpunan Wanita Karya (HWK) Kalteng, DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalteng, serta DPD Pengajian Al-Hidayah Kalteng.

Dinsos Palangka Raya Pastikan Penanganan 24 KK Korban Kebakaran Mendawai, Bantuan Logistik dan Stimulan Disiapkan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Mendawai, Kompleks Sosial, Kelurahan Palangka, yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Muhammad Syauqie Tinjau Mudik Gratis dan Pos SAR Sampit

“Selain melepas peserta mudik gratis di Pelabuhan Sampit, saya juga memantau posko mudik di Terminal Patih Rumbih serta berbagai posko lainnya, termasuk Pos SAR Sampit”

Popular Articles