spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

Palangka Raya | EnterKal — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Ketua Majelis Hakim Yunita menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” ujar Yunita saat membacakan amar putusan.

Usai mendengar putusan, terdakwa tampak tertunduk lesu di ruang sidang. Setelah sidang dinyatakan ditutup, Alvaro langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Situasi sempat memanas ketika terdakwa dibawa keluar ruang sidang, setelah sejumlah anggota keluarga korban mencoba melampiaskan amarah. Aparat keamanan yang dibantu personel TNI segera mengamankan keadaan.

Ayah korban, Safrudin, menyatakan menerima putusan majelis hakim dan menilai vonis tersebut telah memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Keputusan ini cukup memuaskan hati kami,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Dwinanto menilai putusan hakim telah sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihaknya.

“Karena sesuai tuntutan kami, bagi kami itu adil,” ungkapnya.

Adapun kuasa hukum terdakwa memilih tidak memberikan komentar terkait putusan tersebut. Baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait pengajuan upaya hukum banding.

Kronologi Kasus

Kasus kematian Nurmaliza bermula pada 10 Mei 2025, saat korban dan terdakwa terlibat cekcok di sebuah kamar kos di Palangka Raya. Pertengkaran dipicu rasa cemburu korban yang berujung pada aksi melempar telepon genggam hingga mengenai kepala terdakwa.

Dalam kondisi emosi, Alvaro kemudian memukul wajah korban, mencekik, serta membekap Nurmaliza hingga meninggal dunia. Keesokan harinya, 11 Mei 2025, terdakwa membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.

Jenazah korban ditemukan warga pada 12 Mei 2025 dalam kondisi memprihatinkan. Setelah kejadian tersebut, terdakwa sempat mencoba melarikan diri ke Yogyakarta melalui Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum. (Red)

Safari Ramadan, Fairid Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban

Safari Ramadan di Kecamatan Jekan Raya menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kepedulian sosial masyarakat

Natal Pemko Palangka Raya 2026 Digelar Sederhana, Fairid Tekankan Refleksi Iman dan Keteladanan ASN

“Saya mengapresiasi ditiadakannya doorprize tahun ini, sehingga ibadah dalam perayaan Natal dapat berlangsung lebih khusyuk"

Lepas Pawai Tarhib Ramadan 1447 H, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

“Pawai Tarhib yang kita laksanakan pagi ini adalah salah satu bentuk syukur dan kegembiraan kita menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan”

Wawali Palangka Raya Tegaskan WFH ASN Tidak Berlaku Menyeluruh

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota tidak diberlakukan secara menyeluruh.

Achmad Zaini Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemko Palangka Raya

“Kita harus mampu menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensinya. Talenta-talenta unggul harus diberikan ruang untuk berkembang agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah"

Palangka Raya Raih Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang 2025

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan semangat gotong royong seluruh tim. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama masyarakat Kota Palangka Raya. Ini adalah kemenangan kita bersamal

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar"

Diskominfosantik Kalteng Bahas Percepatan Internet Bersama DPR RI

“Saat ini kami terus mengajukan permohonan melalui aplikasi Signal. Per 2 Januari 2026, total yang kami usulkan ada 203 titik"

Keyakinan Konsumen Balikpapan Turun Tipis, BI Waspadai Perubahan Sentimen Masyarakat

“Penurunan IKK ini perlu dicermati sebagai sinyal awal perubahan sentimen masyarakat, meski masih dalam batas wajar”

Bupati Ahmad Rifa’i Kukuhkan Ketua Dekranasda Pulang Pisau Periode 2025–2030

“Peranan industri kerajinan sangat penting sebagai wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa”

Popular Articles