Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Komitmen Lindungi dan Patenkan Produk Ekonomi Kreatif Lokal

PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi serta mematenkan produk ekonomi kreatif lokal guna menjaga kekhasan daerah dari potensi klaim pihak lain.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa perlindungan hukum menjadi langkah penting bagi produk yang telah memiliki karakteristik khas dan diterima pasar.

“Produk-produk yang sudah bisa masuk di pasaran itu, memang harus dilindungi, dipatenkan agar kekhasan dari daerah ini tidak sampai diambil oleh daerah lain,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, upaya perlindungan tersebut dibarengi dengan pendampingan intensif kepada pelaku ekonomi kreatif melalui dinas terkait, terutama bagi produk handmade dan karya orisinal yang tumbuh dari kreativitas masyarakat.

“Produk-produk handmade dan sebagainya ini sedang kita dampingi melalui dinas terkait. Apabila itu memang bentuk kreativitas asli dari Kota Palangka Raya, nanti akan kita lindungi dan kita patenkan,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan sektor ekonomi kreatif tidak hanya berfokus pada produk fisik, tetapi juga mencakup subsektor lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi, seperti seni pertunjukan, budaya lokal, tarian, wisata, hingga produk UMKM.

“Ekonomi kreatif itu bukan sekadar produk saja, tetapi juga bidang kesenian, budaya, tarian, wisata, sampai produk UMKM. Itu semua bagian dari ekonomi kreatif yang harus kita dorong dan lindungi bersama,” tutupnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka. Pemerintah kota berharap perlindungan hukum tersebut dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Palangka Raya. (Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles