spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas negara dalam melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Delapan Platform Diminta Segera Patuh

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada sejumlah platform digital global untuk segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi kepatuhan terhadap PP TUNAS.

Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menyebutkan sebagian platform telah menunjukkan respons positif terhadap kebijakan tersebut.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan akan terus kami pantau,” ujarnya.

Sementara itu, Roblox dan TikTok juga dinilai mulai kooperatif, meskipun masih diminta melengkapi seluruh aspek kepatuhan.

Sanksi Menanti Platform yang Tidak Patuh

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan.

Meutya menyatakan, opsi penegakan hukum termasuk pemberian sanksi administratif hingga pembatasan layanan dapat diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerapan PP TUNAS diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.

Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan platform, pemerintah menargetkan perlindungan anak di dunia digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Komdigi-Red)

Fairid Naparin Temui Menteri Kehutanan, Usulkan Perluasan APL untuk Dorong Pembangunan Palangka Raya

“Pertemuan ini merupakan upaya Pemkot Palangka Raya dalam mengatasi masalah lahan untuk program-program pembangunan”

Tim Pemenangan Paslon Nomor 3 Optimistis Menang Telak di Pilkada Seruyan

“Dari quick count kami berdasarkan C1 sampai malam ini sudah terkumpul 37 persen lebih suara, dengan perolehan suara paslon nomor 3 sebanyak 40 persen”

DPPKBPA3PM Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Sekolah

“Kita tidak memungkiri bahwa kasus kekerasan fisik, psikis, maupun seksual dapat terjadi tanpa terduga, sehingga satuan pendidikan harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pencegahan serta penanganannya”

Mukhtarudin–ULM Bahas Migrant Center dan SDM Global

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi jajaran pimpinan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

DPRD Dorong Kebijakan Lingkungan Berbasis Riset di Palangka Raya

“Permasalahan lingkungan ini membutuhkan sentuhan keilmuan agar penanganannya tepat sasaran. Akademisi memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi akar persoalan secara objektif dan merumuskan solusi jangka panjang”

Mukhtarudin Gandeng GMKI Siapkan SDM Hadapi Bonus Demografi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Wali Kota Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, Diskotik dan Bar Wajib Tutup

“Beberapa jenis kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan billyard, dan tempat hiburan sejenisnya wajib ditutup pada satu hari di awal bulan Ramadan, serta tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-3) sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+2)"

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan"

Haul Ke-6 K.H. Ahmad Zuhdiannor Digelar di Tiga Lokasi Kalsel dan Kalteng

Peringatan haul ke-6 Almarhum bin H. Muhammad atau yang akrab disapa Abah Haji kembali dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

Popular Articles