spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Vent Christway.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (17/12/2025).

“Sudah, Sutoyo,” ujar Edy singkat saat dikonfirmasi awak media terkait penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng.

Edy menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Edy.

Penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM ini dilakukan menyusul penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenite, dan rutil yang dilakukan PT Investasi Mandiri (IM) sejak tahun 2020 hingga 2025.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka setelah memperoleh kecukupan alat bukti. Penyidikan tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan praktik penjualan mineral dan turunannya di Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Vent Christway selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, serta Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” ujar Hendri saat konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengungkapkan bahwa Vent Christway diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri periode 2020–2025 yang tidak sesuai ketentuan.

Vent Christway juga diduga menerima pemberian atau janji terkait penerbitan persetujuan RKAB serta pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Sementara itu, Herbowo Seswanto selaku Direktur PT Investasi Mandiri diduga mengajukan permohonan RKAB yang tidak memenuhi persyaratan serta melakukan penjualan zirkon dan mineral turunannya, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, secara tidak sah. Ia juga diduga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri terkait penerbitan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan IUP OP.

“Akibat adanya perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat,” jelas Wahyudi.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. (Red)

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Parlemen Inggris, Bahas Kerja Sama Lingkungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan silaturahmi anggota parlemen Inggris di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (1/4/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama di berbagai sektor.

Pemko Palangka Raya Gandeng Kejaksaan Awasi Pasar Murah dan Distribusi LPG Subsidi

Sebanyak 4.935 paket sembako dan 800 tabung LPG 3 kilogram disalurkan dengan pengawasan langsung Kejaksaan Negeri guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Jadilah Manusia Independen

Saya sering bilang, “Jadilah manusia independen.” Maksudnya, jangan sampai kita hidup di bawah bayang-bayang orang lain. Harus minta izin untuk segala hal, takut salah sedikit langsung kena semprot, dan ujung-ujungnya nggak punya kendali atas diri sendiri. Rasanya seperti boneka yang dikendalikan orang lain. Nggak enak, kan?

Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro

“Di 2025 pemerintah daerah memfasilitasi sertifikasi halal skema reguler bagi 10 pelaku usaha mikro, serta sertifikasi merek untuk 20 pelaku usaha. Seluruh proses difasilitasi secara gratis”

Pemko Palangka Raya Perluas Tapping Box untuk Transparansi Pajak

“Pemasangan Tapping Box tersebut sebagai bagian dari penerapan digitalisasi pemungutan pajak daerah yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan transparansi pajak restoran"

Seleksi Paskibraka Palangka Raya 2026 Dimulai, 156 Peserta Berebut 26 Formasi Terbaik

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, secara resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palangka Raya tahun 2026, Selasa (10/3/2026).

Fairid: BATAMAD Jadi Benteng Masyarakat Adat

Wali Kota minta BATAMAD aktif menjaga kondusivitas daerah dan mengawal nilai Huma Betang di tengah keberagaman Kota Palangka Raya

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital"

72 Desa di Kaltim Belum Berlistrik, Pemprov Targetkan Tuntas 2027

Pemprov Kaltim bersama PLN menargetkan 36 desa mendapat akses listrik pada 2026 dan 36 desa lainnya pada 2027 untuk menutup kesenjangan elektrifikasi di wilayah perdesaan dan pelosok.

Popular Articles