spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Jakarta | EnterKal — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Uang puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil eksekusi aset rampasan negara dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik perjudian online.

Berdasarkan pantauan di lokasi, uang tersebut sebelumnya dibawa menggunakan kendaraan pengangkut dalam kondisi telah dibungkus rapi dengan plastik. Petugas kemudian memindahkannya menggunakan troli menuju ruang konferensi pers di lantai 1 gedung tersebut.

Setelah berada di dalam ruangan, seluruh uang kemudian disusun rapi di atas meja panjang. Uang yang dipamerkan merupakan pecahan Rp100.000 yang ditata dalam sejumlah bundel besar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rilis sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap harta rampasan negara.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait eksekusi terhadap harta yang dirampas sebagai implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 yang bersumber dari TPPU dengan tindak pidana asal perjudian online,” kata Himawan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menyerahkan objek hasil eksekusi kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung.

Penyerahan tersebut dilakukan agar dana hasil rampasan dapat disetorkan ke kas negara.
“Pada hari ini kami menyerahkan hasil obyek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan kepada negara,” ujarnya.

Himawan menambahkan, eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan hasil analisis (LHA) yang sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana, khususnya perjudian online.

Ia menegaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online merugikan tatanan ekonomi nasional,” kata Himawan.

Karena itu, penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 dinilai menjadi instrumen penting dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Kalsel Tegaskan Posisi Lumbung Pangan Lewat Panen Raya Nasional

“Surplus beras Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar 1,2 juta ton dengan kenaikan hampir 15 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Ini menunjukkan ketahanan pangan kita sangat kuat”

Pengedar Sabu Ditangkap di Sabangau, Polisi Sita 1,59 Gram

“Polresta Palangka Raya berkomitmen menindak tegas pengedar narkoba dan menutup ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional"

KSBN Palangka Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dewan Pengurus Kota Komunitas Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kota Palangka Raya periode 2026–2031 resmi dilantik. Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong organisasi tersebut menjadi wadah kolaboratif dalam pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta penguatan identitas daerah di tengah keberagaman masyarakat.

Muhammad Syauqie Tinjau Mudik Gratis dan Pos SAR Sampit

“Selain melepas peserta mudik gratis di Pelabuhan Sampit, saya juga memantau posko mudik di Terminal Patih Rumbih serta berbagai posko lainnya, termasuk Pos SAR Sampit”

Kasus Internet Starlink Mentawai, Komdigi Siapkan Solusi Perizinan

Komdigi menghormati proses hukum warga Sikakap yang menyediakan internet berbasis Starlink, sembari mencari jalan agar layanan tersebut dapat memenuhi ketentuan perizinan.

Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin dari Kayu Tumih dan Daun Putat

Empat mahasiswa UPR mengembangkan bedak dingin berbasis arang aktif kayu tumih dan ekstrak daun putat dengan pendekatan riset untuk mengukur efektivitasnya terhadap kadar sebum.

Mukhtarudin Lepas 313 PMI ke Jepang, Gaji Tembus Rp24 Juta per Bulan

Sebanyak 313 Pekerja Migran Indonesia skema Government to Government (G to G) resmi diberangkatkan ke Jepang melalui program IJ-EPA 2026. Pada saat yang sama, Kementerian P2MI juga membuka orientasi pra-pemberangkatan bagi 200 calon pekerja migran tujuan Korea Selatan sebagai bagian dari strategi peningkatan penempatan tenaga kerja terampil dan terlindungi.

Ketua DPRD Soroti Jaminan Kesehatan bagi Warga Tidak Mampu

“Masih banyak masyarakat di Kota Palangka Raya yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional"

Wakil Walikota Palangka Raya Dorong Peningkatan Keterampilan Pemadam Kebakaran

“Latihan dan peningkatan kemampuan pemadaman harus dilakukan secara rutin agar masyarakat lebih siap menghadapi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan”

Bamsoet Apresiasi SW60+, Soroti Polarisasi dan Disinformasi

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi terbentuknya Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+) sebagai langkah strategis di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan derasnya arus disinformasi di ruang digital.

Popular Articles