Seruyan | EnterKal – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi melantik Muhammad Arafik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan Pj Kades merupakan langkah penting untuk menghindari kekosongan pemerintahan di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa penunjukan ini adalah kewenangan kepala daerah yang telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk keharusan berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai Pj Kepala Desa, tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa. Ini meliputi komunikasi dengan para Kaur dan pihak terkait untuk mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi terbaik,” ujar Bupati Seruyan.
Ahmad Selanorwanda juga mengajak seluruh masyarakat Desa Pematang Limau untuk bersama-sama menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pembangunan desa. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pj Kades sebelumnya yang berhalangan hadir dalam acara pelantikan karena kesibukan lain.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia mendorong agar Muhammad Arafik dapat menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemerintah setempat guna menjaga kesinambungan pelayanan publik.
“Pengalaman berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat sangat penting. Saya yakin saudara mampu memimpin pemerintahan desa dalam masa transisi ini dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun jabatan ini bersifat sementara, peran dan tanggung jawab yang diemban sangat strategis. Dengan ketulusan dan kepatuhan terhadap aturan, ia meyakini Pj Kades mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari kita bersinergi membangun desa yang kita cintai, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tutup Bupati.
Acara pelantikan ditutup dengan doa dan sesi foto bersama seluruh pihak yang hadir. Bupati berharap agar pelantikan ini membawa berkah dan menjadi awal dari tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik ke depan.