spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan serta perkembangan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi digital harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang dapat diakses dalam proses pembelajaran.

Pastikan Anak Siap Menggunakan Teknologi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa pengaturan ini bertujuan agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat dalam proses pendidikan.

Dengan adanya aturan tersebut, anak-anak Indonesia diharapkan dapat mengenal serta memanfaatkan teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif, karakter, dan aspek perlindungan anak.

Adapun SKB Tujuh Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Red)

Disdik Palangka Raya Gelar Pendidikan Karakter Kebhinekaan untuk Siswa SMP

“Kebhinekaan adalah kekuatan bangsa, dan pendidikan adalah pintu terdepan untuk menjaganya"

Gubernur Lantik KPID Kalteng Periode 2026–2029

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

DLH Palangka Raya Dorong Kebijakan Berbasis Data Hadapi Risiko Iklim

DLH Palangka Raya bersama Borneo Nature Foundation menyusun rekomendasi untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang tangguh terhadap perubahan iklim dan risiko kebencanaan melalui kolaborasi lintas sektor.

35 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran mengikuti press release pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Paslon Nomor 3 Unggul di Dua Wilayah Seruyan Berdasarkan Hasil Sementara

“Dari data sementara yang sudah masuk khususnya di dua wilayah, yang pertama meliputi tiga kecamatan yaitu Danau Sembuluh, Seruyan Hilir, dan Seruyan Hilir Timur, kemudian wilayah dua meliputi delapan kecamatan mulai dari Seruyan Raya, Danau Seluluk, Hanau sampai ke atas. Dan untuk wilayah satu dari 6.000 suara yang masuk, kami sudah mendapatkan 40 persen suara”

Pengamat: Pemerintah Perlu Fokus Benahi Masalah Dasar Pendidikan

Pengamat pendidikan Ina Liem menilai pemerintah perlu memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar pendidikan nasional, mulai dari literasi, kualitas pendidikan, hingga kekurangan guru, sebelum mewacanakan penambahan mata pelajaran wajib baru.

Konsumsi Ikan Kalsel di Atas Nasional, Kampanye Makan Ikan Terus Digelorakan

Lomba tingkat provinsi yang diikuti 13 kabupaten/kota menjadi ruang inovasi menu berbahan ikan lokal sekaligus memperkuat kampanye gizi keluarga dan pencegahan stunting.

Survei PRI: 82,44 Persen Publik Puas terhadap Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

“Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah dan ibu hamil, Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga ketahanan energi, pangan, koperasi Merah Putih, serta pengurangan pajak yang baru-baru ini dijalankan. Kinerja Prabowo Subianto sudah bagus”

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman, Inklusif dan Berdaulat

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman,...

Popular Articles