spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan serta perkembangan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi digital harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang dapat diakses dalam proses pembelajaran.

Pastikan Anak Siap Menggunakan Teknologi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa pengaturan ini bertujuan agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat dalam proses pendidikan.

Dengan adanya aturan tersebut, anak-anak Indonesia diharapkan dapat mengenal serta memanfaatkan teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif, karakter, dan aspek perlindungan anak.

Adapun SKB Tujuh Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Red)

TP PKK Dukung Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Pelatihan Hidroponik di Palangka Raya

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi dan aman secara mandiri di lingkungan rumah masing-masing”

Gantikan Mukhtarudin, Bias Layar Resmi Dilantik DPR

“Demi Tuhan, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan"

Apresiasi Penumpang Terakhir 2025, Bandara SAMS Sepinggan Hadirkan Momen Hangat Pergantian Tahun

“Momen hitungan mundur menyambut tahun 2026 ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum bagi kami untuk berterima kasih. Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja keras menjaga kelancaran operasional sepanjang tahun 2025, serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penumpang atas kepercayaannya memilih Bandara SAMS Sepinggan sebagai pintu gerbang perjalanan mereka"

Menteri Mukhtarudin Tekankan Brain Circulation, Dorong Purna Pekerja Migran Berkontribusi ke Tanah Air

“Pekerja migran adalah pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli, atau bahkan berwirausaha”

Hilirisasi Pertanian: Swasembada Pangan dan Petani Naik Kelas

Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian mulai dari konflik...

Rumah Warga di Kuala Pembuang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Satu unit rumah milik warga di Jalan Ais Nasution, RT 001 RW 001, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, terbakar pada Senin (11/5/2026) petang.

Kadinkes Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran Gang Sari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Pengungsi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya meninjau langsung lokasi kebakaran di Gang Sari untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi pengungsi berjalan optimal sekaligus mencegah munculnya penyakit selama masa tanggap darurat.

Guterres Desak Aksi Iklim Global, Soroti Kerusakan Bumi Kian Parah

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, menyerukan percepatan aksi global dalam menghadapi krisis iklim pada peringatan Hari Bumi Internasional 2026, Selasa (22/4/2026).

Pemko Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat transparansi pemerintahan, mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

GenPI Palangka Raya Gelar Rawa Fest Ecotourism Angkat Potensi Wisata Rawa Gambut

“Rawa Fest Ecotourism kami harapkan jadi pemantik untuk masyarakat agar lebih terlibat dalam menghidupkan pariwisata. Kami ingin wisata lokal bisa dikenal di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional"

Popular Articles