spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap memperhatikan kesiapan serta perkembangan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” ujar Pratikno usai penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi digital harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang dapat diakses dalam proses pembelajaran.

Pastikan Anak Siap Menggunakan Teknologi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar, termasuk dari kalangan anak-anak.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa pengaturan ini bertujuan agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Pemerintah berharap pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat dalam proses pendidikan.

Dengan adanya aturan tersebut, anak-anak Indonesia diharapkan dapat mengenal serta memanfaatkan teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif, karakter, dan aspek perlindungan anak.

Adapun SKB Tujuh Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Red)

Jamnas XII 2026, 24 Pramuka Palangka Raya Terima Lencana Tiska

Penyematan Tiska menjadi penanda penghargaan atas partisipasi 24 Pramuka Palangka Raya di Jamnas XII sekaligus momentum mendorong mereka menerapkan disiplin, kepemimpinan, dan etika bermedia sosial.

Pemko Palangka Raya Siapkan Ruang Oksigen di 11 Puskesmas

Sebelas puskesmas disiapkan untuk memberikan penanganan awal gangguan pernapasan, sementara kasus ISPA dipantau setiap hari di tengah dampak karhutla.

Putri Haji Isam Resmi Pegang 15% Saham KFC Indonesia

FAST mengonfirmasi telah melepas 41.877 lembar saham Seri A JAI kepada SFN. Akuisisi ini menjadikan SFN sebagai pemegang 15% saham JAI

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII Kalteng, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Penilaian

“Dewan Hakim dan Panitera adalah penjaga marwah MTQH. Kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan"

HUT ke-81 RI di Palangka Raya, Fairid Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan integritas aparatur, pelayanan publik, dan kolaborasi lintas elemen sebagai bentuk nyata pengabdian dalam mengisi kemerdekaan.

Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Baksos dan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 TNI

“Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Bank Indonesia, serta berbagai pihak bersinergi untuk meringankan beban masyarakat dengan menghadirkan pangan murah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang"

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan"

Fairid Naparin Buka Workshop Penanggulangan Karhutla: Risiko Bencana Harus Dikelola Secara Kolektif

“Oleh sebab itu, perlu dipahami lagi pentingnya pengelolaan risiko bencana yang efektif dan kolaboratif”

Bupati Barsel Hadiri Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat-Daerah

“RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 ini sangat strategis. Kami dari Pemkab Barito Selatan memberikan apresiasi dan siap bersinergi penuh agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat”

Agustiar Dampingi Pangdam Zainul Arifin Pimpin Upacara HUT ke-1 Kodam Tambun Bungai

Peringatan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai menjadi momentum memperkuat profesionalisme prajurit, soliditas lintas lembaga, dan sinergi TNI bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Popular Articles