spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

Jakarta | EnterKal — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komunikasi dan Digital) mulai membuka kembali akses layanan Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp.

Berdasarkan pantauan, Minggu (1/2/2026) pagi, situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok di perangkat seluler telah dapat diakses kembali secara normal di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, normalisasi akses ini dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait langkah perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pemulihan Akses Bersyarat

Melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis guna mencegah penyalahgunaan layanan Grok AI.

Langkah tersebut mencakup penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menegaskan, seluruh komitmen tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Kemkomdigi, khususnya untuk memastikan pencegahan konten ilegal serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Komitmen Kepatuhan PSE

Kemkomdigi menyatakan X Corp berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” kata Alexander.

Sempat Diblokir karena Konten Asusila

Sebagai informasi, akses Grok AI sempat diblokir sementara di Indonesia sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan menyusul temuan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk menghasilkan deepfake bermuatan asusila.

Menkomdigi Meutya Hafid saat itu menegaskan bahwa langkah pemblokiran diambil untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu berbasis AI.

Pemblokiran sebelumnya berlaku pada situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok AI, sementara akses Grok melalui platform X masih dibuka secara terbatas.

Pasca normalisasi, seluruh layanan Grok AI yang sebelumnya diblokir kini kembali dapat diakses. Namun, X Corp juga telah membatasi fungsi Grok di platform X, di mana hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention @Grok untuk membuat gambar.

Pemkab Lamandau Mediasi Warga dan Perusahaan Soal Kewajiban Plasma 20 Persen

Pemerintah Kabupaten Lamandau memfasilitasi dialog antara warga Desa Batu Kotam dan pihak perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) terkait kewajiban plasma 20 persen, Selasa (15/4/2026).

Meutya Hafid: Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi

Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak seluruhnya terverifikasi.

Fairid Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga ASN untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihimpun BPS dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KemenP2MI dan Kemenlu Teken MoU Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa”

Fairid Naparin Ngopi Santai Bersama Media, Komunitas, dan UMKM

Kegiatan Ngopi Santai menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan insan pers, komunitas, dan pelaku UMKM guna memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Scan QRIS-nya: Ini Tentang Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Bagaimana cara sederhana seperti scan QR bisa mengubah wajah...

Mukhtarudin Dukung Penuh Langkah Menteri ESDM Atasi Penundaan POD Produksi Migas

“Kami di Komisi XII sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM, terutama dari Singapura yang menyumbang lebih dari separuh kebutuhan nasional”

Wakil Wali Kota Resmikan WAN Center sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung hadirnya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang mengedepankan layanan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan ekonomi guna memperkuat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Achmad Zaini Dorong PCB Jadi Ruang Kreativitas dan Ekonomi Warga

Palangka Raya Community Battle digelar 18–20 Agustus dengan lomba, hiburan, pasar murah, tenant kuliner, dan layanan kesehatan gratis untuk menghidupkan ruang publik sekaligus menggerakkan ekonomi warga.

HUT Kalteng, Bupati Seruyan Tekankan SDM dan Kemandirian Daerah

Momentum Hari Jadi ke-69 Kalimantan Tengah di Kabupaten Seruyan dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia, kemandirian daerah, serta kewaspadaan terhadap karhutla dan narkoba.

Popular Articles