spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Satpol PP Palangka Raya Tutup Sementara Enigma Lounge & KTV karena Beroperasi Saat Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma Lounge & KTV setelah kedapatan masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Tempat hiburan tersebut terjaring dalam patroli Satpol PP pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani pengunjung meskipun pemerintah kota telah menetapkan aturan penutupan usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tempat tersebut seharusnya tutup total selama Ramadan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota,” ujarnya kepada awak media.

Selain pelanggaran jam operasional selama Ramadan, hasil pengecekan petugas juga menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Berlianto menjelaskan, pihak manajemen diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum dapat kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kita akan minta yang bersangkutan untuk melengkapi, kita hanya menyesuaikan dengan aturan, silakan kita semua hanya menyesuaikan aturan, semua sudah diatur makanya jika misalnya semua sudah lengkap ya silakan kita tidak jadi masalah, silakan selesaikan izin dengan dinas PTSP nantinya,” kata Berlianto kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Enigma Lounge & KTV bukan kali pertama terjadi. Selama bulan Ramadan ini, tempat hiburan tersebut telah dua kali ditemukan masih membuka usahanya.

“Iya itu sudah pasti memang seharusnya harus tutup total, dengan yang tadi malam dua kali masih beroperasi dan ada minuman keras juga,” bebernya.

Menurut Berlianto, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pengaturan Usaha Hiburan, Kafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memutuskan menutup sementara operasional Enigma Lounge & KTV hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

“Sampai nanti perizinannya selesai, semua tempat usaha seperti ini harus ada perizinannya, kalaupun perizinannya nanti sudah ada dan dari dinas teknis itu keluar ya silakan,” tegasnya.

Berlianto juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama Ramadan. Apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan call center 112 milik Pemerintah Kota Palangka Raya. (Red)

DPRD Serahkan Hasil Reses, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Aspirasi Rakyat Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Kaltim

Suara masyarakat Kalimantan Timur yang dihimpun anggota DPRD selama masa reses resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2026, di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin (23/2/2026).

Awal 2026, Fairid Naparin Pilih Lapangan daripada Meja Rapat

“Saya perlu melihat sendiri. Kalau hanya membaca laporan, kita tidak akan tahu rasanya berjalan di pasar seperti ini"

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Gerindra, Bahas Prioritas Program Rakyat

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Partai Gerindra Kalimantan Tengah di Kantor DPD Gerindra Kalteng, Jalan Seth Aji, Palangka Raya, Minggu (22/2/2026).

Majelis Ulama Indonesia Kalsel Gelar Musda XI, Gubernur Tekankan Peran Strategis Ulama

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan, Jumat (13/2/2026) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan rebana oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, yang mewakili gubernur.

Bupati Kotim Tinjau Bandara H. Asan, Tegaskan Penutupan Jalan Bengkirai Demi Keselamatan dan Pengembangan Bandara

“Jalan tersebut berada dalam zona yang rawan dan tidak sesuai dengan standar operasional penerbangan. Oleh karena itu, kita akan menutup Jalan Bengkirai demi keselamatan serta pengembangan Bandara H. Asan Sampit ke depan”

Waisak 2026 Diharapkan Dorong Ekonomi Masyarakat Magelang

Selain menjadi momentum spiritual umat Buddha, rangkaian perayaan Waisak 2026 di kawasan Borobudur diharapkan mampu menggerakkan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pelaku usaha lokal di Magelang dan sekitarnya.

Bupati Seruyan Minta Kepala Dinas Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di berbagai sektor. Ia meminta seluruh kepala dinas bekerja maksimal dan tidak hanya menjalankan tugas secara normatif.

PWI Barsel Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Humas OPD

“Pelatihan ini sangat baik dan positif. Saya berharap para humas OPD dapat memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan media sosial, serta mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik”

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya”

Pemkab Murung Raya Salurkan 50 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sambut Iduladha 1446 H

“Total keseluruhan hewan kurban pada tahun 2025 ini sangat mencukupi untuk seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya"

Popular Articles