spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Satpol PP Palangka Raya Tutup Sementara Enigma Lounge & KTV karena Beroperasi Saat Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma Lounge & KTV setelah kedapatan masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Tempat hiburan tersebut terjaring dalam patroli Satpol PP pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani pengunjung meskipun pemerintah kota telah menetapkan aturan penutupan usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tempat tersebut seharusnya tutup total selama Ramadan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota,” ujarnya kepada awak media.

Selain pelanggaran jam operasional selama Ramadan, hasil pengecekan petugas juga menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Berlianto menjelaskan, pihak manajemen diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum dapat kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kita akan minta yang bersangkutan untuk melengkapi, kita hanya menyesuaikan dengan aturan, silakan kita semua hanya menyesuaikan aturan, semua sudah diatur makanya jika misalnya semua sudah lengkap ya silakan kita tidak jadi masalah, silakan selesaikan izin dengan dinas PTSP nantinya,” kata Berlianto kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Enigma Lounge & KTV bukan kali pertama terjadi. Selama bulan Ramadan ini, tempat hiburan tersebut telah dua kali ditemukan masih membuka usahanya.

“Iya itu sudah pasti memang seharusnya harus tutup total, dengan yang tadi malam dua kali masih beroperasi dan ada minuman keras juga,” bebernya.

Menurut Berlianto, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pengaturan Usaha Hiburan, Kafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memutuskan menutup sementara operasional Enigma Lounge & KTV hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

“Sampai nanti perizinannya selesai, semua tempat usaha seperti ini harus ada perizinannya, kalaupun perizinannya nanti sudah ada dan dari dinas teknis itu keluar ya silakan,” tegasnya.

Berlianto juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama Ramadan. Apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan call center 112 milik Pemerintah Kota Palangka Raya. (Red)

DPKUKMP Palangka Raya Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

“Koperasi menjadi pondasi utama karena dibangun atas semangat kebersamaan dan gotong royong”

Demo DPRD Kaltim, Massa Soroti Anggaran Mobil Dinas dan Rujab

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/4/2026). Aksi ini menuntut transparansi anggaran pemerintah daerah, khususnya terkait pengadaan mobil dinas dan pembangunan rumah jabatan gubernur.

Subandi Dukung Transformasi Palangka Raya Fair Jadi Ajang Bisnis dan Investasi

Palangka Raya Fair tidak lagi sekadar menjadi ajang hiburan tahunan, tetapi diarahkan sebagai ruang kolaborasi ekonomi yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan investor guna memperluas peluang bisnis dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Fairid: BATAMAD Jadi Benteng Masyarakat Adat

Wali Kota minta BATAMAD aktif menjaga kondusivitas daerah dan mengawal nilai Huma Betang di tengah keberagaman Kota Palangka Raya

Wagub Kalteng Buka FGD HMI: Pemuda Harus Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

“Cita-cita besar menuju Indonesia Emas tidak akan terwujud jika generasi muda tidak siap. Ini bukan mimpi kosong, tapi target besar yang membutuhkan kerja kolektif, kepemimpinan yang visioner, dan keterlibatan aktif anak muda"

Pengedar Sabu Ditangkap di Sabangau, Polisi Sita 1,59 Gram

“Polresta Palangka Raya berkomitmen menindak tegas pengedar narkoba dan menutup ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional"

Palangka Raya Diakui Nasional atas Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

“Alhamdulillah, Palangka Raya masuk 10 besar terbaik nasional dalam kategori The Encourager. Ini adalah buah dari kerja kolaboratif lintas sektor yang konsisten menerapkan prinsip SDGs dalam setiap kebijakan pembangunan”

Seleksi Paskibraka Palangka Raya 2026 Dimulai, 156 Peserta Berebut 26 Formasi Terbaik

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, secara resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palangka Raya tahun 2026, Selasa (10/3/2026).

Diskominfo Gelar Desk PPID, Pemkot Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Hal ini juga turut berperan dalam membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik”

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban

Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Popular Articles