spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Satpol PP Palangka Raya Tutup Sementara Enigma Lounge & KTV karena Beroperasi Saat Ramadan

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma Lounge & KTV setelah kedapatan masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Tempat hiburan tersebut terjaring dalam patroli Satpol PP pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih melayani pengunjung meskipun pemerintah kota telah menetapkan aturan penutupan usaha hiburan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut karena dinilai melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tempat tersebut seharusnya tutup total selama Ramadan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota,” ujarnya kepada awak media.

Selain pelanggaran jam operasional selama Ramadan, hasil pengecekan petugas juga menemukan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.

Berlianto menjelaskan, pihak manajemen diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum dapat kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Kita akan minta yang bersangkutan untuk melengkapi, kita hanya menyesuaikan dengan aturan, silakan kita semua hanya menyesuaikan aturan, semua sudah diatur makanya jika misalnya semua sudah lengkap ya silakan kita tidak jadi masalah, silakan selesaikan izin dengan dinas PTSP nantinya,” kata Berlianto kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Enigma Lounge & KTV bukan kali pertama terjadi. Selama bulan Ramadan ini, tempat hiburan tersebut telah dua kali ditemukan masih membuka usahanya.

“Iya itu sudah pasti memang seharusnya harus tutup total, dengan yang tadi malam dua kali masih beroperasi dan ada minuman keras juga,” bebernya.

Menurut Berlianto, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pengaturan Usaha Hiburan, Kafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Satpol PP memutuskan menutup sementara operasional Enigma Lounge & KTV hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

“Sampai nanti perizinannya selesai, semua tempat usaha seperti ini harus ada perizinannya, kalaupun perizinannya nanti sudah ada dan dari dinas teknis itu keluar ya silakan,” tegasnya.

Berlianto juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan aturan selama Ramadan. Apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar ketentuan yang berlaku, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan call center 112 milik Pemerintah Kota Palangka Raya. (Red)

Wagub Kalteng Pimpin HUT ke-75 Barito Utara, Perkenalkan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-75 kepada seluruh masyarakat Barito Utara. Ini adalah saat tepat untuk memperkuat kebersamaan dan komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan merata"

Pemko Palangka Raya dan TNI Bahas Evaluasi Tata Ruang Wilayah

“Kami menyambut baik dukungan Pangdam XXII/Tambun Bungai dalam memastikan setiap rencana tata ruang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan keamanan wilayah”

Fairid Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul, Tekankan Keteladanan Akhlak dan Persatuan

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini kita juga diingatkan untuk terus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari"

Wabup Seruyan Dukung Pembangunan Mushola Al Ikhlas di Kantor Kemenag

Wakil Bupati Seruyan, Supian, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap pembangunan sarana ibadah.

Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau oleh Presiden Prabowo

“Alhamdulillah perasaan terharu dan bangga, karena Indonesia melaksanakan pelantikan kepala daerah pertama kalinya di Istana Negara. Saya beserta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah itu”

Bapenda Palangka Raya Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah Lewat Penyampaian Maklumat Langsung

Penyampaian maklumat pajak secara langsung ke lokasi usaha dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ekonomi Kaltara 2026 Diproyeksi Tumbuh, Industri Pengolahan Menguat

Di tengah proyeksi perlambatan pertambangan, industri pengolahan dan kawasan industri berpeluang menopang pertumbuhan Kaltara apabila terhubung dengan bahan baku serta tenaga kerja lokal.

Senam Bersama dan Edukasi “Isi Piringku” Meriahkan Hari Jadi Kota Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar Senam Bersama dan Edukasi Kesehatan “Isi Piringku” sebagai upaya mendorong penerapan pola hidup sehat, gizi seimbang, dan penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Prabowo Soroti Sawit Muncul Usai Karhutla di Kalimantan Barat

Laporan BNPB soal kemunculan rencana perkebunan sawit di lokasi bekas kebakaran membuat Presiden Prabowo meminta penyelidikan dan identifikasi korporasi jika terbukti terlibat.

Golkar Palangka Raya Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

“Sesuai petunjuk, kami membuka pendaftaran khusus untuk bakal calon Wakil Wali Kota Palangka Raya yang akan mendampingi Bapak Fairid Naparin nantinya. Siapapun yang ingin mendaftar, kami persilakan datang langsung ke kantor DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya. Formulir sudah kami siapkan”

Popular Articles