spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pigai Sebut Penolak MBG dan Koperasi Merah Putih “Menentang HAM”, Pernyataan Picu Perdebatan

JAKARTA | EnterKal — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjadi sorotan setelah menyebut pihak yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai “orang yang menentang HAM”. Ucapan itu memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait batas antara kritik kebijakan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), dan kemudian diunggah melalui akun Instagram resmi kementerian.

“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai.

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” lanjutnya.

Pigai menegaskan kritik terhadap pelaksanaan program tetap diperbolehkan, sepanjang bertujuan memperbaiki kualitas layanan. Namun ia membedakan antara kritik dan seruan penghentian program.

“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” katanya.

Kritik atau Penolakan?

Secara normatif, hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal memang diakui sebagai bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya dalam instrumen HAM internasional maupun konstitusi Indonesia. Pemerintah, dalam kerangka tersebut, berkewajiban memenuhi dan melindungi hak-hak dasar warga negara.

Namun, perdebatan muncul ketika penolakan atau kritik terhadap desain dan efektivitas program diposisikan sebagai penentangan terhadap HAM. Sejumlah kalangan menilai, dalam sistem demokrasi, ruang untuk menguji kebijakan—termasuk mempertanyakan efektivitas, tata kelola anggaran, dan dampak politiknya—merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang juga dilindungi HAM.

Pernyataan Pigai dinilai sebagian pihak terlalu generalisasi, karena tidak membedakan antara kritik substantif terhadap implementasi program dan sikap ideologis menolak pemenuhan hak dasar masyarakat.Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa penghentian total program sosial tanpa alternatif yang setara memang berpotensi mengurangi akses kelompok rentan terhadap hak dasar mereka.

Perdebatan ini memperlihatkan satu hal: tafsir atas HAM dalam kebijakan publik tidak berdiri di ruang hampa. Ia bersinggungan dengan politik anggaran, efektivitas program, serta dinamika demokrasi.

Pernyataan Pigai masih menjadi bahan diskusi luas di media sosial dan forum publik, menandai sensitifnya isu pemenuhan hak dasar di tengah kontestasi politik dan persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah. (Red)

Adobe Rilis Versi Beta Photoshop untuk Android, Bawa Pengeditan Profesional ke Genggaman

EnterKal — Adobe resmi meluncurkan versi beta aplikasi Photoshop...

Bupati Kobar Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Konservasi Dunia Birutė Mary Galdikas

Pangkalan Bun | EnterKal — Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)...

Anggota MPR RI FPKS Sosialisasikan 4 Pilar di Palangka Raya, Tekankan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Alifudin, SE, MM, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan anggota PKS Kota Palangka Raya.

Bunda Neni Apresiasi Pesatnya Majelis Taklim Bontang, Dorong Literasi Al-Qur’an Lewat Program Dirosa

“Alhamdulillah, hari ini di Kota Bontang hampir tidak ada RT yang tidak punya kelompok majelis taklim. Dari 499 RT, hampir semuanya memiliki kegiatan rutin”

Trik Membuat Konten Viral di Media Sosial: Dari Ide Hingga Eksekusi

Siapa sih yang nggak pengen kontennya viral di media sosial? Mulai dari video lucu, meme kreatif, sampai tips lifehack yang bermanfaat, semua bisa bikin orang mau like, share, dan comment tanpa henti. Tapi, viral itu bukan cuma soal keberuntungan. Ada trik dan strategi tertentu yang bikin konten mudah diterima audiens dan punya peluang besar untuk menyebar luas.

Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Kasus Ancaman Kekerasan di Barito Selatan

“Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng”

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Bupati M. Yamin Buka Bazar Ramadan Bartim, Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Lokal

Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan.

BGN Klarifikasi Motor Listrik Rp42 Juta untuk Program MBG, Lebih Rendah Dari Harga Pasar

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeli dengan harga Rp42 juta per unit, lebih rendah dari harga pasar.

Rehab 29 RTLH Rampung, Pemko Palangka Raya Siapkan Penyesuaian Program 2026 akibat Penurunan TKD

“RTLH dari APBD tahun ini ada 29 unit dan semuanya sudah rampung. Fokusnya memang di kawasan kumuh”

Popular Articles