spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pigai Sebut Penolak MBG dan Koperasi Merah Putih “Menentang HAM”, Pernyataan Picu Perdebatan

JAKARTA | EnterKal — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjadi sorotan setelah menyebut pihak yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai “orang yang menentang HAM”. Ucapan itu memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait batas antara kritik kebijakan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), dan kemudian diunggah melalui akun Instagram resmi kementerian.

“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai.

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” lanjutnya.

Pigai menegaskan kritik terhadap pelaksanaan program tetap diperbolehkan, sepanjang bertujuan memperbaiki kualitas layanan. Namun ia membedakan antara kritik dan seruan penghentian program.

“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” katanya.

Kritik atau Penolakan?

Secara normatif, hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal memang diakui sebagai bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya dalam instrumen HAM internasional maupun konstitusi Indonesia. Pemerintah, dalam kerangka tersebut, berkewajiban memenuhi dan melindungi hak-hak dasar warga negara.

Namun, perdebatan muncul ketika penolakan atau kritik terhadap desain dan efektivitas program diposisikan sebagai penentangan terhadap HAM. Sejumlah kalangan menilai, dalam sistem demokrasi, ruang untuk menguji kebijakan—termasuk mempertanyakan efektivitas, tata kelola anggaran, dan dampak politiknya—merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang juga dilindungi HAM.

Pernyataan Pigai dinilai sebagian pihak terlalu generalisasi, karena tidak membedakan antara kritik substantif terhadap implementasi program dan sikap ideologis menolak pemenuhan hak dasar masyarakat.Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa penghentian total program sosial tanpa alternatif yang setara memang berpotensi mengurangi akses kelompok rentan terhadap hak dasar mereka.

Perdebatan ini memperlihatkan satu hal: tafsir atas HAM dalam kebijakan publik tidak berdiri di ruang hampa. Ia bersinggungan dengan politik anggaran, efektivitas program, serta dinamika demokrasi.

Pernyataan Pigai masih menjadi bahan diskusi luas di media sosial dan forum publik, menandai sensitifnya isu pemenuhan hak dasar di tengah kontestasi politik dan persepsi publik terhadap kebijakan pemerintah. (Red)

Agustiar Sabran Ajar 97 Ribu Siswa Serentak, Kalteng Cetak Rekor Pembelajaran Digital Massal

Pendidikan | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar...

Seruyan Tuan Rumah Musypimwil Muhammadiyah Kalteng 2025

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan musyawarah ini dan berharap dapat memberikan hasil maksimal, terutama dalam merumuskan program-program ke depan”

Disparbudpora Catat Kenaikan Kunjungan Wisata Palangka Raya

“Sepanjang 2025, kunjungan wisata ke Palangka Raya menunjukkan peningkatan yang cukup positif dan melampaui 644 ribu orang"

GenPI Palangka Raya Gelar Rawa Fest Ecotourism Angkat Potensi Wisata Rawa Gambut

“Rawa Fest Ecotourism kami harapkan jadi pemantik untuk masyarakat agar lebih terlibat dalam menghidupkan pariwisata. Kami ingin wisata lokal bisa dikenal di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional"

Pemkot Palangka Raya Ajak Kurban Tanpa Sampah Plastik

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban.

Bupati Seruyan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting

“Penanganan stunting adalah pekerjaan bersama. Perlu keterlibatan semua unsur mulai dari pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga masyarakat di desa”

Kesbangpol Palangka Raya Ajak Pemuda Tingkatkan Literasi Politik di Era Digital

“Pendidikan politik tidak sekadar memahami hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga menanamkan semangat perubahan positif bagi bangsa"

Pemko Palangka Raya dan Alfamart Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM

“Langkah ini adalah contoh kolaborasi yang baik. Dunia usaha dan pemerintah harus berjalan bersama dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM agar lebih tangguh dan berdaya saing”

DJI Avata 360 Resmi Hadir, Usung Kamera 8K 360° dan FPV Imersif

DJI resmi menghadirkan drone flagship terbarunya, DJI Avata 360, di Indonesia dengan kemampuan perekaman video 8K 360° dan pengalaman terbang FPV yang lebih imersif.

Barber Palangka Raya Berkolaborasi dengan Pemkot Gelar Cukur Rambut Gratis untuk Warga

Kolaborasi Pemerintah Kota Palangka Raya dan komunitas barber menghadirkan layanan cukur rambut gratis sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota dan Hari Jadi Kota Palangka Raya, sekaligus mendorong pemberdayaan komunitas kreatif lokal.

Popular Articles