Palangka Raya | EnterKal – Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), melalui Aplikasi Tauval (tauval.spbe.go.id). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik, menandai tren peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital.
Capaian ini menunjukkan akselerasi signifikan dibandingkan 2021 saat indeks berada di angka 1,00 (kategori Kurang). Secara bertahap, Kalteng naik menjadi 1,90 (2022), 2,75 (2023), 2,87 (2024), hingga 3,41 pada 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan konsistensi reformasi digital di lingkungan Pemprov.
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.
Menurutnya, indeks tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi indikator kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Layanan Digital Jadi Kekuatan Utama
Nilai Indeks SPBE 2025 diperoleh dari empat domain penilaian, yakni:
- Domain Kebijakan SPBE: 3,50
- Domain Tata Kelola SPBE: 2,70
- Domain Manajemen SPBE: 2,73
- Domain Layanan SPBE: 4,01
Domain Layanan SPBE menjadi komponen tertinggi dengan skor 4,01, mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyebut capaian ini merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Ia menilai skor tinggi pada domain layanan menunjukkan manfaat transformasi digital mulai dirasakan langsung masyarakat.
Menuju Indeks Pemerintah Digital 2026
Meski demikian, beberapa indikator masih perlu diperkuat, terutama pada aspek tata kelola dan manajemen SPBE yang berada di kisaran 2,70-an.
Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menyampaikan bahwa pembenahan akan difokuskan pada indikator yang menjadi basis penilaian Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) mulai 2026.
“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.
Perubahan dari Indeks SPBE ke Indeks Pemdi menandai pergeseran orientasi kebijakan nasional: dari sekadar digitalisasi proses internal menuju ekosistem digital yang terintegrasi, berorientasi pengguna, dan berbasis interoperabilitas data.
Pemantauan SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan dikoordinasikan Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Dengan tren kenaikan yang konsisten selama lima tahun terakhir, Pemprov Kalteng kini memasuki fase konsolidasi menuju kematangan digital—di mana tantangan tidak lagi sekadar pada infrastruktur, tetapi pada integrasi sistem, audit keamanan TIK, serta penyederhanaan proses bisnis yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik. (Red)








