spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pengedar Sabu Ditangkap di Sabangau, Polisi Sita 1,59 Gram

Palangka Raya | EnterKal — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial Y (22) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mangku Raya, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (13/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu paket sabu dengan berat 1,59 gram serta satu unit telepon genggam. Barang bukti sabu ditemukan tersimpan di dalam dompet warna hitam milik terlapor, sementara telepon genggam berada di saku celana bagian belakang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan terlapor dan melakukan pemeriksaan badan yang disaksikan warga setempat.

Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasat Reserse Narkoba Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen menindak tegas pengedar narkoba dan menutup ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Dedy, Sabtu (24/1/2026).

Saat ini, Y beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan. Terlapor diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bank Kalteng Resmikan KCP Kalampangan, Permudah Akses Layanan Perbankan di Palangka Raya

Peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Kalteng di Kalampangan diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, mendukung pengembangan UMKM, serta memperkuat aktivitas ekonomi lokal.

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Orado, Dorong Prestasi Domino

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri pelantikan pengurus Orado Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030, yang digelar di Duta Mall, Senin (13/4/2026) malam.

Wakil Wali Kota Resmikan WAN Center sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung hadirnya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang mengedepankan layanan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan ekonomi guna memperkuat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Wali Kota Fairid Tekankan Perlindungan Guru dan Transformasi ASN di Era Digital

“Di usia ke-80 ini, dunia pendidikan berubah sangat cepat. Guru harus adaptif, terbuka terhadap teknologi, dan siap menghadapi tantangan era digital”

Pemprov Kalteng Dukung Peresmian 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan Polri, Dorong Dampak Ekonomi Daerah

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sarana dan prasarana melalui operasionalisasi dan pembangunan SPPG ini. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, program ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, distribusi logistik, serta peluang usaha pendukung lainnya”

Lamandau Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Rizky Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Penurunan Kemiskinan

“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah capaian yang luar biasa”

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Poros Tran Mustika–Bangkal

“Yang pertama, jalan ini menjadi tanggung jawab provinsi. Kedua, kita sudah berupaya melalui Camat dan berkomunikasi agar perusahaan melalui CSR-nya bisa membantu dalam posisi ini”

Pemkab Mura Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

“Ada tiga hal yang dapat kita teladani dari para pahlawan bangsa: pertama kesabaran para pahlawan, kedua semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan ketiga pandangan jauh ke depan"

Untung Sutrisno: Pengendalian Karhutla Tak Cukup Saat Api Sudah Terjadi

Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 menggantikan aturan 2003 dan mengatur pengendalian karhutla secara menyeluruh, termasuk pencegahan, pemadaman, pascakarhutla, pendanaan, pengawasan, hingga sanksi.

Popular Articles