spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Sugiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua PBSI Kalteng

PBSI pusat mendorong penguatan pembinaan atlet usia dini menuju Porprov, Pra PON, hingga PON 2028

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII Tanjungpura Tinjau Kesiapan PSU di Barito Utara

“Kita semua ingin PSU berjalan aman dan lancar. Untuk itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta dukungan masyarakat sangat diperlukan"

P2MI dan Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Migran

“Kami dari jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersyukur bisa berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam pelayanan kepada pekerja migran”

Gubernur Rudy Mas’ud Tuntaskan Jembatan Sungai Nibung Mangkrak 12 Tahun, Akses Kutai Timur–Berau Terbuka

Komitmen Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud membuka konektivitas wilayah utara Kaltim memasuki babak baru. Jembatan Sungai Nibung yang mangkrak sejak 2014 akhirnya rampung dan dijadwalkan diresmikan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertepatan dengan momentum Ramadan.

Pemprov Kalteng Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Cermin Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Penghargaan ini bukan semata-mata angka, tetapi cermin dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang jujur, efisien, dan bertanggung jawab kepada publik"

Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jettybatubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara"

PWI Barsel Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Humas OPD

“Pelatihan ini sangat baik dan positif. Saya berharap para humas OPD dapat memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan media sosial, serta mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik”

Pemko Palangka Raya dan Alfamart Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM

“Langkah ini adalah contoh kolaborasi yang baik. Dunia usaha dan pemerintah harus berjalan bersama dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM agar lebih tangguh dan berdaya saing”

Sekda Kalteng Buka Pasar Ramadan 1447 H, Dorong UMKM dan Stabilitas Harga

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung secara resmi membuka Pasar Ramadan 1447 Hijriah di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Palangka Raya, Rabu (19/2/2026).

BPBD Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan para relawan terkait teknik pertolongan semakin meningkat. Keterampilan ini nantinya tidak hanya berguna saat menolong masyarakat, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri”

Popular Articles