spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Wali Kota Fairid Naparin Terima Audiensi Organisasi Kemahasiswaan Palangka Raya

“Mahasiswa adalah motor perubahan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah sangat membutuhkan ide-ide segar dan partisipasi aktif dari kalangan muda untuk bersama-sama mewujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”

TP PKK Kota Palangka Raya Fokus pada Pemberdayaan Keluarga dan Pelayanan Dasar

“Kami ingin menciptakan keluarga yang tangguh dan produktif. Pemberdayaan adalah kunci untuk memperkuat pondasi ekonomi rumah tangga"

Pemko Palangka Raya Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Berprestasi

“Satyalancana Karya Satya merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian berbasis karier dan prestasi kerja, serta menjadi simbol integritas moral dalam birokrasi modern"

Pneumonia di Kalbar Naik 23,8 Persen, RSUD Soedarso Perketat Kewaspadaan

Kasus pneumonia di Kalbar meningkat dari 202 menjadi 250 dalam sepekan, sementara RSUD Soedarso mencatat 29 kasus pada ME 31 dan memperkuat kewaspadaan layanan respirasi.

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Paslon Nomor 3 Unggul di Dua Wilayah Seruyan Berdasarkan Hasil Sementara

“Dari data sementara yang sudah masuk khususnya di dua wilayah, yang pertama meliputi tiga kecamatan yaitu Danau Sembuluh, Seruyan Hilir, dan Seruyan Hilir Timur, kemudian wilayah dua meliputi delapan kecamatan mulai dari Seruyan Raya, Danau Seluluk, Hanau sampai ke atas. Dan untuk wilayah satu dari 6.000 suara yang masuk, kami sudah mendapatkan 40 persen suara”

Pemprov Kalteng Gandeng Kementan Perkuat SDM Cetak Sawah

Kerja sama pendidikan vokasi dan magang mahasiswa diarahkan mendukung swasembada pangan serta pengembangan pertanian modern di Kalimantan Tengah

Akademisi UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati Tekankan Peran Partai Politik dan Etika Demokrasi

“Dalam negara demokratis modern, partai politik adalah keniscayaan yang memiliki fungsi pendidikan politik, rekrutmen kepemimpinan, serta agregasi kepentingan rakyat"

Wabup Bartim Buka Musrenbang Kabupaten Tahun 2025

Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan program pembangunan yang partisipatif serta selaras dengan prioritas provinsi dan nasional. Ia menyebut arah pembangunan Kabupaten Barito Timur harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, perluasan peluang usaha, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Musda XI Golkar Kalsel Batal Digelar 19 Juli, DPP Belum Tetapkan Jadwal Baru

“Ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut dari panitia Musda XI Partai Golkar Kalsel”

Popular Articles