spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Pornografi Berbasis AI

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan buatan yang berpotensi merugikan perempuan, anak, dan masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/1).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek termasuk bentuk kekerasan berbasis digital. Dampaknya dapat dirasakan secara psikologis, sosial, maupun hukum oleh korban.

Meutya menjelaskan, pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Pemerintah perlu memastikan setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak disalahgunakan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain itu, Komdigi telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut diperlukan guna menjelaskan dampak penggunaan Grok serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, langkah pemutusan akses tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Komdigi menjalankan kewenangannya sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, khususnya Pasal 9, setiap PSE diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat atau memfasilitasi penyebaran informasi elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Di tingkat global, Grok menuai kritik dari berbagai negara karena dinilai memungkinkan pembuatan gambar bernuansa pornografi. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan India, telah menyuarakan keberatan terhadap penggunaan fitur tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI menyimpan seluruh dokumentasi terkait pengembangan dan pengoperasian chatbot Grok. Sementara itu, pemerintah India dilaporkan meminta Platform X melakukan perubahan segera untuk mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar, dengan ancaman pencabutan perlindungan safe harbor jika tidak dipatuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan isu tersebut serta mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum guna memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Wali Kota Fairid Naparin Tegaskan Tiga Fokus Utama RKPD Palangka Raya 2025

“Kota Palangka Raya harus siap menghadapi tantangan urbanisasi. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan layanan publik yang semakin modern, kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi”

Kerajinan Getah Nyatu Palangka Raya Bersiap Tembus Pasar Selandia Baru

Di sebuah rumah produksi sederhana di Kota Palangka Raya, para perajin masih setia menjaga warisan budaya Kalimantan Tengah melalui kerajinan getah nyatu yang telah diwariskan lintas generasi.

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58,1 Miliar, Diserahkan ke Negara

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang tunai senilai Rp58.185.165.803 yang berasal dari tindak pidana perjudian online dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

SDN 020 Sepaku Jadi Ikon Pendidikan Smart & Green di Ibu Kota Nusantara

IKN | EnterKal — Pemerintah resmi meresmikan Sekolah Dasar...

35 Pejabat Pemkot Palangka Raya Dilantik, Wali Kota Tekankan Kinerja dan Loyalitas

Sebanyak 35 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (19/2/2026) malam di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.

Lamandau Bidik Status Kota Industri Kreatif Pertama di Kalteng

“Awal 2026 kita akan kick off Lamandau Festival. Sepanjang tahun sudah kita rancang kegiatan besar, termasuk sportainment di akhir 2025 yang diproyeksikan menjadi magnet wisatawan"

Kiai Musta’in: Politik Uang Jelang Muktamar ke-35 NU Harus Dilawan

Kiai Musta’in menyebut praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU sebagai kondisi faktual dan mendorong perubahan melalui mekanisme organisasi untuk menghentikannya.

Diskominfo Edukasi Pelajar SMPN 4 Cerdas Digital

“Kegiatan ini agenda rutin kami. Tujuannya jelas, menyasar pelajar agar tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak bermedia sosial dan mampu menangkal hoaks"

Pemko Palangka Raya Siapkan Pasar Ramadan Datah Manuah Lebih Modern

“Kami ingin memastikan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama. Pengaturan alur masuk dan keluar akan dipisah melalui gate khusus agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik"

DPRD Palangka Raya Gelar Turnamen Futsal Usia Dini Perebutkan Piala DPRD

“Ini adalah keinginan bersama untuk memunculkan bibit atlet olahraga, khususnya futsal. Sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap olahraga sejak usia dini”

Popular Articles