Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemprov Kaltara Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Tekan Belanja Operasional, Gubernur: Bukan Libur

TANJUNG SELOR | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai menerapkan kebijakan penutupan aktivitas perkantoran satu hari dalam sepekan dan menggantinya dengan skema Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut berlaku setiap Jumat dan akan mulai diuji coba pekan depan sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menegaskan kebijakan itu bukan bentuk pelonggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN), melainkan langkah konkret menekan belanja operasional daerah.

“Mulai Jumat depan sudah diterapkan. Bekerja dari rumah. Tapi ini bukan libur. Kerja dari rumah bukan berarti santai, yang penting handphone jangan mati,” tegas Zainal.

Pangkas Biaya Listrik dan Operasional

Menurutnya, penghentian aktivitas fisik kantor setiap Jumat diyakini mampu mengurangi beban rutin, terutama biaya listrik dan air pada gedung-gedung pemerintahan.

“Kalau satu hari tidak menghidupkan lampu, tidak menyalakan AC, itu sudah berapa efisiensi anggaran. Empat gedung saja sudah lumayan,” ujarnya.

Ia mencontohkan beban listrik di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) yang selama ini mencapai sekitar Rp100 juta per bulan, berpotensi ditekan hingga Rp80 juta melalui pengurangan aktivitas perkantoran.

Dengan skema WFH empat kali dalam sebulan, total hari tanpa aktivitas penuh kantor dapat mencapai hampir 50 hari dalam setahun. Angka tersebut dinilai signifikan dalam upaya menekan belanja operasional.

Uji Coba dan Evaluasi

Zainal menyebut kebijakan ini perlu diuji efektivitasnya karena belum pernah diterapkan sebelumnya di Kaltara. Ia juga mengacu pada sejumlah daerah lain yang telah menerapkan pola kerja serupa.

“Kita coba dulu setiap Jumat. Kalau efektif, mungkin bisa kita lanjutkan,” imbuhnya.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku mutlak bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap harus memastikan layanan tidak terganggu.

“Semuanya, kecuali pelayanan masyarakat seperti Disdukcapil. Itu tetap menyesuaikan karena menyangkut pelayanan langsung,” jelasnya.

Gubernur kembali menekankan bahwa WFH tetap berada dalam koridor disiplin kerja. ASN tetap terikat jam kerja dan wajib responsif selama hari kerja berlangsung.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah rasionalisasi belanja daerah di tengah tekanan fiskal, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles