Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menempuh langkah progresif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan ialah membentuk tim khusus PAD guna memetakan serta mengoptimalkan potensi objek pajak yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi masih banyaknya objek pajak yang belum terdata secara komprehensif, terutama alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan—mulai dari bus angkutan hingga truk besar—yang masih menggunakan nomor polisi dari luar daerah. Padahal, kendaraan tersebut beroperasi dan memperoleh keuntungan di Kalimantan Utara.
“Kondisi ini tentu merugikan daerah, karena pajak kendaraan justru masuk ke daerah asal pelat kendaraan, bukan ke Kaltara,” ujar Zainal.
Karena itu, Gubernur mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera melakukan mutasi kendaraan operasional mereka ke Kalimantan Utara. Menurutnya, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kaltara memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan kontribusi fiskal melalui pembayaran pajak kendaraan di daerah tempat mereka beroperasi.
Langkah mutasi kendaraan tersebut dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD yang selanjutnya dapat digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik di Kalimantan Utara.
Selain pajak kendaraan, Pemprov Kaltara juga memberikan instruksi tegas kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltara namun masih berkantor pusat di Jakarta. Pemerintah daerah mewajibkan perusahaan tersebut membuka kantor perwakilan resmi di Kalimantan Utara.
Keberadaan kantor perwakilan di daerah dinilai penting untuk mempermudah koordinasi, komunikasi, serta pengawasan terhadap kewajiban perusahaan kepada pemerintah daerah. Dengan adanya kantor fisik di wilayah Kaltara, pemerintah berharap potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan.
Dalam waktu dekat, Pemprov Kalimantan Utara akan melakukan evaluasi dan pengecekan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah berharap, melalui langkah ini, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat semakin kuat sehingga pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan. (Red)







