Palangka Raya | EnterKal — Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan para CPNS tersebut telah memenuhi syarat setelah menjalani masa kerja selama satu tahun.
“Calon CPNS yang telah menjalani masa kerja selama satu tahun kini telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS secara penuh,” ujarnya kepada awak media.
Momentum Penting, ASN Diminta Jaga Integritas
Zaini menegaskan pengangkatan ini menjadi momentum penting bagi para ASN baru dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, serta loyalitas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sebagai abdi negara, yang utama adalah sikap, kejujuran, dan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya.
Tekankan Disiplin, Inisiatif, dan Literasi
Selain integritas, Zaini menekankan pentingnya peningkatan kemampuan, baik dari sisi keterampilan, pengetahuan, maupun sikap kerja (attitude).
Ia juga mengingatkan ASN untuk memiliki inisiatif dalam bekerja tanpa harus selalu menunggu perintah.
“Setiap ASN harus punya inisiatif dan mampu mengelola waktu dengan baik agar kinerja optimal,” katanya.
Menurutnya, literasi membaca juga menjadi hal penting agar ASN tidak tertinggal di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat.
Penghasilan Naik, Kinerja Harus Lebih Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Zaini menjelaskan bahwa status sebagai PNS membawa konsekuensi peningkatan penghasilan dari sebelumnya 80 persen menjadi 100 persen, baik gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dengan peningkatan tersebut, ASN diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tidak Boleh Ajukan Mutasi 10 Tahun
Zaini juga mengingatkan bahwa para ASN yang baru diangkat tidak diperkenankan mengajukan pindah atau mutasi selama 10 tahun, sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani saat menjadi CPNS.
“Di mana pun ditempatkan, tetap fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap para ASN mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, efektif, dan produktif, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, kinerja aparatur diharapkan dapat memperkuat citra Pemerintah Kota Palangka Raya di mata masyarakat. (AW-Red)







