spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Jakarta | EnterKal — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa total denda yang dijatuhkan kepada seluruh terlapor mencapai Rp755 miliar.

“KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor,” ujar Deswin dalam keterangannya.

Salah Satu Kasus Terbesar KPPU

Deswin menegaskan, perkara ini menjadi salah satu kasus persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.

Terbukti Melanggar Penetapan Harga

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait penetapan suku bunga.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, 97 Terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga,” jelas Deswin.

Majelis Komisi yang memutus perkara ini dipimpin Rhido Rusmadi sebagai Ketua, dengan anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dampak Luas bagi Masyarakat

KPPU menilai praktik kartel bunga dalam layanan pinjol berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pengguna layanan keuangan digital yang menjadi korban penetapan bunga tidak wajar.

Putusan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen di sektor keuangan digital.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik usaha di sektor fintech agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Palangka Raya Kejar Predikat Kota Sehat, Fokus Penuhi Sembilan Tatanan

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya meraih predikat Kota Sehat dengan memenuhi sembilan tatanan penilaian nasional. Upaya tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, peningkatan fasilitas publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.

Dinkes Apresiasi Pengabdian IAI, Dorong Edukasi Obat dan Akses Layanan Gratis

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Palangka Raya di Posyandu Harapan Bunda, Jalan Mendawai VII, Sabtu (14/2/2026).

Fairid Naparin Kukuhkan FPRB 2025–2030 dan Buka Workshop Karhutla di Palangka Raya

“FPRB Kota Palangka Raya dibentuk untuk menjadi mitra utama pemerintah dalam menyusun langkah-langkah mitigasi bencana yang tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap risiko bencana dapat dihadapi dengan persiapan yang matang”

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Pergantian Menteri Keuangan menjadi yang kedua dalam pemerintahan Prabowo setelah Suahasil Nazara, yang lama berkarier di Kementerian Keuangan dan pernah menjadi Wakil Menteri Keuangan, kembali dipercaya memimpin kebijakan fiskal nasional.

Pemkab Gunung Mas Tekankan Pencegahan Kebakaran Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan pencegahan kebakaran harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah kejadian, seiring meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim rawan.

Fairid Naparin: Program Strategis Kemendagri–Lemhannas–NUS Perkaya Wawasan Kepemimpinan Kepala Daerah

“Dari ratusan kepala daerah se-Indonesia, hanya 25 kepala daerah yang terpilih mengikuti program tersebut, jadi ini sebuah kehormatan sekaligus kesempatan langka. Program ini merupakan angkatan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2023"

PLN Operasikan GI Tempadung 150 kV, Dukung Pasokan Listrik Industri Smelter di Kaltim

“GI Tempadung adalah infrastruktur strategis dalam penguatan sistem transmisi di Kalimantan Timur. Keberhasilan proses energize ini menunjukkan komitmen PLN menjaga keandalan sistem dan memenuhi kebutuhan listrik pelanggan industri”

Buka Puasa Bapenda Bersama REI dan IPPAT, Fairid Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri buka puasa bersama yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) dan Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sabtu (28/2/2026).

SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia ke-3, Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan dunia mengenai potensi terjadinya Perang Dunia ke-3 akibat meningkatnya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan sejumlah negara besar.

Ny. Avina Fairid Naparin Dorong Penanaman Karakter Positif Sejak Usia Sekolah

“Tujuan kami datang langsung ke sekolah ini adalah untuk menegaskan kembali program pemerintah. Anak-anak usia sekolah hari ini adalah calon generasi terbaik di masa depan”

Popular Articles