spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Jakarta | EnterKal — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa total denda yang dijatuhkan kepada seluruh terlapor mencapai Rp755 miliar.

“KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor,” ujar Deswin dalam keterangannya.

Salah Satu Kasus Terbesar KPPU

Deswin menegaskan, perkara ini menjadi salah satu kasus persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.

Terbukti Melanggar Penetapan Harga

Dalam amar putusannya, Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait penetapan suku bunga.

“Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, 97 Terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga,” jelas Deswin.

Majelis Komisi yang memutus perkara ini dipimpin Rhido Rusmadi sebagai Ketua, dengan anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Dampak Luas bagi Masyarakat

KPPU menilai praktik kartel bunga dalam layanan pinjol berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pengguna layanan keuangan digital yang menjadi korban penetapan bunga tidak wajar.

Putusan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen di sektor keuangan digital.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik usaha di sektor fintech agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerwil BKPRMI Kalteng, Dukung Peran Strategis Remaja Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Rakerwil ini bukan hanya ajang konsolidasi program, tapi juga momentum untuk memperkuat peran strategis BKPRMI sebagai lokomotif pembinaan moral generasi muda Islam yang mandiri, unggul, dan berakhlak mulia"

KemenP2MI dan Kemenlu Teken MoU Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa”

Pemko Palangka Raya Masuk Kategori Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat”

Gubernur Dukung Pembinaan Karakter Pelajar Bersama Polda Kalteng di Bundaran Besar

“Meskipun istilah dan bentuk kegiatannya kini berbeda, namun esensinya tetap sama, yakni membentuk karakter dan kedisiplinan pelajar”

AMPI Sukamara Sukses Gelar Turnamen PES PS4, Anak FIFA Raih Juara Pertama

Turnamen E-Sport PES PS4 2vs2 dalam rangka HUT Ke-48 AMPI resmi berakhir dengan Tim Anak FIFA keluar sebagai juara. Kompetisi yang diikuti 32 tim ini menjadi ruang pembinaan, silaturahmi, dan pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Sukamara.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tinjau Program Unggulan Pendidikan di Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut kedatangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu‘ti di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Bupati Seruyan Resmi Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025

“Tahun ini, pemerintah daerah menyediakan pesawat carter dari Sampit menuju embarkasi Banjarmasin. Ini adalah bentuk nyata perhatian kami agar jemaah lebih mudah dan nyaman dalam melakukan perjalanan”

Dosen UMPR Kenalkan Tanaman Obat Samuda ke Pelajar

“Pengetahuan tanaman obat tradisional merupakan warisan leluhur yang selama ini diturunkan secara lisan dan melalui praktik langsung dalam kehidupan masyarakat. Jika tidak dikenalkan sejak dini kepada generasi muda, pengetahuan ini berpotensi hilang”

Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah Mahasiswa, Paket Sembako Hanya Rp10 Ribu

Sebanyak 3.500 paket sembako murah disalurkan bagi mahasiswa asal pedalaman dan keluarga kurang mampu

Ketua DPRD Ajak Warga Palangka Raya Tertib Bayar PBB demi Pembangunan Berkelanjutan

“BPPRD sebagai dinas yang menangani pajak daerah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Jika pembayaran PBB meningkat, maka sumber dana pembangunan juga akan semakin besar dan merata”

Popular Articles