Palangka Raya | EnterKal – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026), untuk memastikan layanan medis dan dukungan oksigen tersedia bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Peninjauan mencakup Puskesmas Menteng, Rumah Oksigen RTH Bundaran Besar Palangka Raya, RSUD dr. Doris Sylvanus, Puskesmas Panarung, dan Rumah Oksigen MDMC.
Kunjungan tersebut berfokus pada kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan peralatan medis, serta penanganan warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
OKSIGEN DAN LAYANAN PUSKESMAS JADI PERHATIAN
Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kesiapan fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah, terutama ketersediaan tabung oksigen di puskesmas untuk membantu masyarakat yang mengalami sesak napas.
“Kalimantan Tengah adalah salah satu daerah yang telah mempersiapkan penanganan dengan baik. Seluruh puskesmas memiliki tabung oksigen untuk membantu masyarakat yang mengalami sesak napas,” tutur Menteri Kesehatan.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan masker KN95 untuk mengurangi paparan partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam polusi udara. Warga yang mulai mengalami sesak napas diminta segera mencari pertolongan medis di puskesmas.
“Polusi ini mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat menembus masker biasa dan masuk hingga ke paru-paru. Karena itu, masyarakat harus menggunakan masker. Jika mulai mengalami sesak napas, segera datang ke puskesmas,” tegas Menteri Kesehatan.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya perlindungan diri dan akses cepat ke layanan kesehatan selama kabut asap masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
KEMENKES SALURKAN MASKER DAN PERALATAN MEDIS
Dalam peninjauan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan medis untuk mendukung penanganan dampak karhutla, terutama di wilayah dengan tingkat polusi udara tinggi.
“Pemerintah telah menyalurkan 137.000 masker KN95 dan 500.000 masker bedah, terutama untuk wilayah dengan tingkat polusi tinggi. Bantuan juga mencakup 50 unit oxygen concentrator, 35 unit nebulizer, 100 tabung oksigen, 37 unit air purifier, 270 botol multivitamin sirup, 800 strip multivitamin tablet, serta obat-obatan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terdampak karhutla,” ungkap Menteri Kesehatan.
Bantuan tersebut mencakup perlengkapan perlindungan pernapasan, perangkat pendukung terapi pernapasan, alat pemurni udara, vitamin, dan obat-obatan.
Ketersediaan perlengkapan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk membantu fasilitas kesehatan menangani warga yang terdampak polusi udara. Namun, kebutuhan di lapangan juga bergantung pada kondisi kualitas udara, jumlah pasien, serta kesiapan tenaga dan sarana pelayanan kesehatan.
KOORDINASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memastikan fasilitas kesehatan siap melayani masyarakat selama kondisi kabut asap.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam melayani masyarakat terdampak kabut asap. Koordinasi dengan pemerintah pusat serta dukungan sarana medis diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan kesehatan,” tandas Gubernur.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia di tengah penanganan karhutla.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul.
Kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan perlengkapan medis, dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Warga juga diimbau mengikuti informasi kesehatan resmi dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan. (Red)





