spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KP2MI dan SAKTI Bahas Tata Kelola Awak Kapal Migran

Audiensi KP2MI dan SAKTI membahas kepastian regulasi, hak pekerja, peralihan perizinan, hingga penguatan pengawasan awak kapal niaga dan perikanan migran.

Jakarta | EnterKal – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP SAKTI) untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan Awak Kapal Niaga Migran (AKNM) serta Awak Kapal Perikanan Migran (AKPM).

Pembahasan berlangsung dalam audiensi Menteri P2MI Mukhtarudin dengan DPP SAKTI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (28/9/2026). Salah satu isu yang dibahas adalah kepastian regulasi dan peralihan perizinan dari Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) menuju Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).

Hak Awak Kapal Jadi Perhatian

Ketua Umum DPP SAKTI Sofyan menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi awak kapal migran di lapangan. Masukan tersebut mencakup hubungan kerja, upah, jaminan sosial, santunan, asuransi, hingga perlindungan hukum.

“Yang kami harapkan tentu adanya kepastian regulasi dan tata kelola penempatan awak kapal migran. Kami ingin hak-hak awak kapal benar-benar terlindungi, mulai dari keberangkatan, selama bekerja, sampai ketika kembali ke Indonesia,” kata Sofyan.

DPP SAKTI juga menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi dan kondisi faktual di lapangan. Pengaduan yang diterima serikat pekerja diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat penyelesaian persoalan.

Mukhtarudin mengatakan masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut KP2MI sesuai kewenangan.

“Poin-poin yang disampaikan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi catatan kami yang akan kami follow up. Yang bisa kami follow up langsung, kami follow up. Yang perlu pengkajian, akan kami kaji,” kata Mukhtarudin.

Untuk persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah akan membawanya ke pembahasan bersama, termasuk melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) jika diperlukan.

“Nanti kita jadikan gagasan dan sebagai bahan juga kita untuk sampaikan ketika Rapat Tingkat Menteri atau RTM,” ujar Mukhtarudin.

Peralihan SIUPPAK ke SIP3MI

Peralihan SIUPPAK ke SIP3MI menjadi salah satu isu utama dalam audiensi. Mukhtarudin mengatakan KP2MI memahami kebutuhan akan kepastian proses peralihan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2022.

PP Nomor 22 Tahun 2022 secara khusus mengatur penempatan dan pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. Regulasi tersebut juga mencakup pelaksana penempatan, termasuk BP2MI, P3MI, serta perusahaan yang menempatkan awak kapal untuk kepentingan perusahaan sendiri.

KP2MI akan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas mekanisme perizinan tersebut.

Selain perizinan, Mukhtarudin menilai perlu ada penguatan deposito atau jaminan perusahaan penempatan untuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap awak kapal, termasuk terkait pembayaran gaji, santunan, dan asuransi.

“Ini nanti perlu kita bicarakan dalam pembahasan revisi UU 18/2017 terkait dengan masalah besaran deposito,” kata Mukhtarudin.

UU Nomor 18 Tahun 2017 memang memasukkan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan dalam cakupan pelindungan pekerja migran. UU tersebut juga mengatur pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja serta aspek jaminan sosial dan pelindungan hukum.

Pengaduan Jadi Bahan Pemetaan

KP2MI juga akan memanfaatkan informasi dan pengaduan yang disampaikan DPP SAKTI sebagai bahan pemetaan persoalan awak kapal migran.

Data lapangan tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola persoalan dan menentukan langkah koordinasi dengan instansi terkait. Pengawasan mencakup pengaduan mengenai gaji yang tidak dibayarkan, penelantaran, santunan, asuransi, hingga tanggung jawab perusahaan penempatan.

Penguatan pengawasan tersebut berada dalam kerangka aturan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Peraturan yang berlaku juga mengatur sanksi administratif bagi P3MI atau perusahaan yang menempatkan AKNM dan AKPM.

Pemerintah Siapkan Pembahasan Revisi UU

Mukhtarudin mengatakan pemerintah masih menunggu penjadwalan pembahasan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 bersama DPR RI.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan.

“Kalau pemerintah ditanya kapan saja siap. Kapan kami diundang, karena Surpres-nya sudah, DIM-nya juga sudah. Kalau terjadi perubahan substansi atau ada substansi baru, bisa kita bahas,” ujar Mukhtarudin.

Ia mengatakan pemerintah berada pada posisi menunggu jadwal pembahasan dari DPR RI.

“Pada posisinya ya kita menunggu. Menunggu dan memang kadang-kadang saya juga menanyakan, kapan dibahas,” ujar Mukhtarudin.

Selain regulasi, Mukhtarudin menyampaikan rencana pengembangan sistem digital yang mengintegrasikan layanan pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

“Saya memang menginginkan adanya super aplikasi yang betul-betul bisa menjawab, memonitoring, dan memetakan dari hulu sampai ke hilir tentang pekerja migran kita,” tandas Mukhtarudin.

Audiensi dihadiri Ketua Umum DPP SAKTI Sofyan, Dewan Pertimbangan Organisasi I Dewa Nyoman S, Bendahara Al Azhar, serta perwakilan SAKTI Women Vebriyani.

Tindak lanjut audiensi akan diarahkan pada koordinasi lintas kementerian/lembaga, pembahasan mekanisme perizinan, serta penguatan regulasi dan pengawasan. Fokus akhirnya adalah memastikan tata kelola penempatan lebih jelas dan hak awak kapal migran terlindungi sebelum, selama, hingga setelah bekerja. (Fj-Red)

Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan B40 Jadi Penopang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia pada 2026 tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut ditopang peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri serta implementasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40).

Disbudpar Kalteng Jadikan Museum Balanga Pusat Edukasi Sejarah dan Peradaban

Seminar Uang Logam Koleksi Museum Balanga digelar untuk memperkuat fungsi museum sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pelestarian sejarah, sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya Kalimantan Tengah.

Wakil Walikota Palangka Raya Dorong Peningkatan Keterampilan Pemadam Kebakaran

“Latihan dan peningkatan kemampuan pemadaman harus dilakukan secara rutin agar masyarakat lebih siap menghadapi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan”

Pemko Palangka Raya Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Seleksi CPNS 2026

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Kalteng Kembali Raih Opini WTP, Agustiar: Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau oleh Presiden Prabowo

“Alhamdulillah perasaan terharu dan bangga, karena Indonesia melaksanakan pelantikan kepala daerah pertama kalinya di Istana Negara. Saya beserta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah itu”

Maulid Nabi, Mukhtarudin Tekankan Keteladanan, Shalawat, dan Persatuan

Menteri P2MI Mukhtarudin mengajak masyarakat menjadikan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai ruang refleksi untuk memperbaiki akhlak, memperkuat persaudaraan, dan meningkatkan ketakwaan.

Pemprov Kalteng Gandeng Kementan Perkuat SDM Cetak Sawah

Kerja sama pendidikan vokasi dan magang mahasiswa diarahkan mendukung swasembada pangan serta pengembangan pertanian modern di Kalimantan Tengah

Eni Investasi Rp253 Triliun Garap Proyek Gas Raksasa Kaltim, Produksi Mulai 2028

Perusahaan migas asal Italia, Eni SpA, resmi mengambil keputusan investasi akhir (final investment decision/FID) untuk pengembangan dua proyek gas besar di lepas pantai Kalimantan Timur, yakni Gendalo–Gandang (South Hub) dan Geng North–Gehem (North Hub).

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Jam Operasional Puskesmas untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Pelayanan ditambah. Dulu hanya sampai jam satu siang, sekarang setelah jam istirahat dibuka kembali sampai pukul 14.30. Dengan begitu, jumlah pasien yang bisa ditangani juga meningkat"

Popular Articles