spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Korupsi di Dinas Perikanan Seruyan

Penyidik telah memeriksa sekitar 90 saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan fee, mark-up, serta aliran dana dalam program hibah perikanan yang pagu anggarannya sekitar Rp13,1 miliar.

Seruyan | EnterKal – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bantuan hibah Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap penyitaan uang. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menyita uang tunai senilai Rp86,79 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Penyitaan dilakukan Jumat (21/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan keterangan Kejari Seruyan, uang tersebut diduga merupakan fee yang diperoleh secara tidak sah dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah.

Sekitar 90 Saksi Telah Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rahmad Ramadhan Nasution, S.H., mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 90 orang saksi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kegiatan tersebut.

“Perkara tersebut bermula dari pelaksanaan kegiatan bantuan hibah pada tahun anggaran 2024 yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp13.102.844.828. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan dan diperuntukkan bagi masyarakat melalui program bantuan di sektor perikanan” jelas Rahmad kepada awak media, Jumat (21/08/26).

Anggaran tersebut digunakan untuk program bantuan kepada masyarakat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan. Bantuan yang diterima masyarakat antara lain berupa perahu nelayan, mesin perahu, serta perlengkapan budidaya ikan.

Penyidik Dalami Dugaan Fee dan Mark-up

Dalam proses penyidikan, Kejari Seruyan menemukan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hibah tersebut.

Penyidik menduga terdapat pembagian fee dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang dinilai tidak wajar.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Penyidik juga masih mendalami aliran dana dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Pengembalian Dana Tak Hentikan Penyidikan

Kejari Seruyan meminta pihak-pihak yang diduga memperoleh dana secara tidak sah untuk segera mengembalikannya sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Namun, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum apabila hasil penyidikan menemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Belum ada keterangan mengenai nilai pasti kerugian keuangan negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kejari Seruyan masih memiliki sejumlah hal untuk didalami, termasuk memastikan nilai kerugian negara, pihak yang menerima aliran dana, serta mekanisme dugaan mark-up dalam pelaksanaan bantuan hibah.

Seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan hibah tersebut dan memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tidak disalahgunakan. (Red)

Bamsoet: Pemerintahan Prabowo Tutup 2025 dengan Fondasi Kepemimpinan Kuat

“Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo menjadi fase penting konsolidasi nasional. Pemerintah tidak bermain aman, tetapi berani memilih kebijakan strategis untuk jangka panjang"

Guterres Desak Aksi Iklim Global, Soroti Kerusakan Bumi Kian Parah

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, menyerukan percepatan aksi global dalam menghadapi krisis iklim pada peringatan Hari Bumi Internasional 2026, Selasa (22/4/2026).

Kabut Asap Memburuk, Pemko Palangka Raya Gelar Doa Bersama

Doa bersama digelar saat karhutla dan kabut asap kembali memburuk, bersamaan dengan penguatan penanganan pemerintah terhadap dampaknya bagi masyarakat.

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Pemko Palangka Raya Perkuat Pengendalian Iklim Lewat Inventarisasi Emisi

Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim melalui penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah.

MURI Catat Tari Mandau Pulang Pisau sebagai Rekor Dunia

“Budaya adalah identitas. Komitmen kami adalah menjadikan Pulang Pisau sebagai daerah yang berbudaya, mengangkat dan melestarikan keanekaragaman yang kita miliki”

Pemko Palangka Raya Targetkan Kemiskinan Turun ke 3,30 Persen pada 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menekan angka kemiskinan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).

Kemenko PMK dan Kementerian Kebudayaan Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat di Kaltim

Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan mendorong pemajuan kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga mampu memperkuat karakter bangsa, melindungi masyarakat adat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkot Palangka Raya Perkuat Aksi Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting

“Maksud kegiatan ini adalah pelaksanaan tahapan aksi konvergensi dari Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan intervensi gizi di daerah"

173 Hotspot Terdeteksi di Sekitar IKN, 55 Titik Mengalami Kebakaran

Otorita IKN mencatat 173 hotspot di 23 desa dan kelurahan hingga 31 Agustus 2026, dengan 55 titik teridentifikasi mengalami kebakaran yang sebagian besar diduga berkaitan dengan aktivitas manusia.

Popular Articles