Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro

“Di 2025 pemerintah daerah memfasilitasi sertifikasi halal skema reguler bagi 10 pelaku usaha mikro, serta sertifikasi merek untuk 20 pelaku usaha. Seluruh proses difasilitasi secara gratis”

Pemkot Perkuat Integritas dan Kapasitas ASN Pelayanan Publik

“Peningkatan mutu pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pelayanan yang lambat, diskriminatif, atau tidak transparan dapat merusak citra pemerintahan”

Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Proses Tuntas Administratif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas’ud senilai Rp8,49 miliar telah tuntas secara administratif, di tengah sorotan publik terkait efisiensi anggaran.

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya”

Golkar Palangka Raya Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

“Sesuai petunjuk, kami membuka pendaftaran khusus untuk bakal calon Wakil Wali Kota Palangka Raya yang akan mendampingi Bapak Fairid Naparin nantinya. Siapapun yang ingin mendaftar, kami persilakan datang langsung ke kantor DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya. Formulir sudah kami siapkan”

Wagub Kalsel Gelar Haul Jama dan Syukuran Setahun Kepemimpinan Muhidin–Hasnur

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menggelar haul jama sekaligus syukuran satu tahun kepemimpinan Muhidin–Hasnur di kediaman Founder Hasnur Group, Jalan Kampung Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Lamandau Bidik Status Kota Industri Kreatif Pertama di Kalteng

“Awal 2026 kita akan kick off Lamandau Festival. Sepanjang tahun sudah kita rancang kegiatan besar, termasuk sportainment di akhir 2025 yang diproyeksikan menjadi magnet wisatawan"

Bupati Seruyan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting

“Penanganan stunting adalah pekerjaan bersama. Perlu keterlibatan semua unsur mulai dari pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga masyarakat di desa”

Menteri P2MI Dorong Pemda Susun Perda Perlindungan Pekerja Migran

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar terkait pekerja migran. Ini harus diturunkan dalam Perda agar implementasinya efektif"

Menteri P2MI Tegaskan Arahan Presiden Prabowo: Program Vokasi Migran Masif Mulai 2026

“Ini untuk memastikan Indonesia memasuki era penempatan pekerja migran berbasis keterampilan menengah dan tinggi. Fokus kita bukan lagi kuantitas, melainkan kualitas"

Popular Articles