spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

Gubernur Kalteng Antisipasi Dampak BBM, Tekankan Distribusi Tepat

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin rapat koordinasi antisipasi kenaikan harga akibat dampak kenaikan BBM di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).

PLN Operasikan GI Tempadung 150 kV, Dukung Pasokan Listrik Industri Smelter di Kaltim

“GI Tempadung adalah infrastruktur strategis dalam penguatan sistem transmisi di Kalimantan Timur. Keberhasilan proses energize ini menunjukkan komitmen PLN menjaga keandalan sistem dan memenuhi kebutuhan listrik pelanggan industri”

Buka Puasa Bersama di Dishub Kalteng, Edy Pratowo Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan rasa syukur atas kesehatan serta kesempatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

Bupati Heriyus Lantik Pj Sekda dan 60 Pejabat di Lingkungan Pemkab Murung Raya

“Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan tugas barunya dengan penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, serta menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerjanya"

Transparansi dan Inovasi Jadi Kunci TJSLP, Wakil Wali Kota Achmad Zaini Buka Pertemuan Tahunan Forum TJSLP

“Dengan transparansi, inovasi, dan akuntabilitas, saya yakin kontribusi dunia usaha akan semakin besar untuk kemajuan Kota Palangka Raya"

Hotspot Karhutla di Kalbar Meningkat, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat di tengah ancaman fenomena El Nino pada 2026.

Wali Kota Resmikan Pasar Wadai Ramadan 1447 H, Tekankan Kebersihan dan Target Perputaran Rp2,8 Miliar

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi membuka Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah/2026 M yang dipusatkan di Halaman Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyambut bulan suci sekaligus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.

Lepas Pawai Tarhib Ramadan 1447 H, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

“Pawai Tarhib yang kita laksanakan pagi ini adalah salah satu bentuk syukur dan kegembiraan kita menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan”

AI dan Hukum: Nezar Patria Soroti Autentikasi Bukti Elektronik

Kemampuan Generative AI membuat foto, video, dan suara sintetis meningkatkan kebutuhan autentikasi bukti elektronik, meski teknologi yang sama mulai membantu efisiensi administrasi peradilan.

KUA-PPAS 2027 Kalteng Sepakati Rasionalisasi Hibah dan Penguatan Belanja Pembangunan

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 mengarahkan ruang fiskal dari peningkatan PAD dan rasionalisasi hibah untuk memperkuat belanja pembangunan, termasuk belanja modal dan bagi hasil kabupaten/kota.

Popular Articles