spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Hakim Nyatakan Perbuatan Melawan Hukum, Ganti Rugi USD 28 Juta Dikabulkan

Jakarta | EnterKal – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Putusan yang dibacakan melalui sistem e-court pada Rabu (22/4/2026) menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak tergugat.

Dalam amar putusan, tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar USD 28 juta kepada penggugat.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar USD 28 juta,” bunyi putusan.

Tambahan Ganti Rugi dan Bunga

Selain kerugian materiil, majelis hakim juga menetapkan kewajiban pembayaran bunga sebesar 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 hingga pelunasan.

Hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 50 miliar,” tulis amar putusan.

Jusuf Hamka Bersyukur

Menanggapi putusan tersebut, Jusuf Hamka mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh.

“Alhamdulillahi rabbil’alamin. Emang Allah Maha baik,” ujarnya.

Ia menyebut perkara ini berawal dari transaksi pada 1999 yang menyebabkan kerugian sebesar USD 28 juta.

“Allah Maha Baik, orang boleh berupaya mendzalimi saya, boleh menghina saya, memfitnah saya, tapi ada Allah disamping saya. Dan hari ini Allah membuktikan kebesaran-Nya. Kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tegasnya.

Sengketa Bukan Sekadar Nilai Gugatan

Jusuf Hamka menegaskan perkara ini bukan semata soal nilai gugatan, tetapi juga untuk menjawab tudingan bahwa klaim Rp119 triliun dinilai tidak berdasar.

Menurutnya, putusan hakim membuktikan dasar gugatan tersebut memiliki landasan hukum.

Majelis hakim juga menetapkan turut tergugat, Tito Sulistio, untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah ditetapkan. (Red)

Bahlil: Hilirisasi Nikel Dongkrak Ekspor hingga 10 Kali Lipat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan hilirisasi, khususnya di sektor nikel, menjadi motor utama peningkatan nilai tambah ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan industri baru.

DPD AMPI Kalteng Dukung M. Alfian Mawardi Maju Kembali Pimpin KNPI Kalteng

“Selama satu periode menjabat, Alfian Mawardi berhasil membawa KNPI Kalteng lebih aktif dan solid. Bahkan sukses menyelenggarakan Rapimpurnas KNPI di Kalimantan Tengah, yang menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya kegiatan nasional sebesar itu digelar di daerah”

Pemko Palangka Raya Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Kalteng, Avina Fairid Raih Penghargaan

“Tema peringatan tahun ini, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045, sangat relevan. Peran seorang ibu sangat besar dalam menyiapkan generasi masa depan"

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026, Pemerintah 21 Maret

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sejumlah warga Muhammadiyah pun telah melaksanakan salat Id pada Jumat pagi.

Kadisdik Kalteng Pastikan Upacara Hari Guru 2025 Dilaksanakan Secara Virtual di Seluruh Sekolah

“Langkah ini dipilih untuk memastikan seluruh sekolah dapat mengikuti kegiatan tanpa harus berkumpul terpusat"

Bupati Hj. Nurhidayah Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kobar oleh PGRI Kalteng

“Sebagai Ibunda Guru di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mendukung penuh perjuangan PGRI, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan bagi guru serta tenaga kependidikan"

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar"

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel besar sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

FORKOB Kalteng Raih Juara di Pawai Muharram 1447 H

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh anggota FORKOB. Kami ikut dalam pawai bukan hanya untuk lomba, tetapi untuk menegaskan nilai kebersamaan, memperkuat identitas budaya Banjar, dan merayakan spirit hijrah dengan penuh semangat”

Fairid Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul, Tekankan Keteladanan Akhlak dan Persatuan

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini kita juga diingatkan untuk terus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari"

Popular Articles