spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Wali Kota Fairid Hadiri Gala Dinner Bersama Senator Turki, Bahas Diplomasi Hak Disabilitas dan Perdamaian

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antar negara, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas"

Fairid Naparin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Palangka Raya

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka...

Mukhtarudin Dorong Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Indonesia Grand Package

“Kita harus memanfaatkan peluang global di sektor energi baru terbarukan. Proyek baterai EV Indonesia Grand Package harus dipercepat untuk mendukung hilirisasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub produksi baterai dunia"

Observatorium Bosscha Amati Okultasi Asteroid Strenua, Fenomena “Gerhana Bintang” Terjadi 26 April 2026

Observatorium Bosscha akan mengamati fenomena langit langka berupa okultasi asteroid (1201) Strenua pada Minggu (26/4/2026), yang dikenal sebagai “gerhana bintang”.

Pemprov Kalteng Pastikan Harga Pangan Jelang Iduladha Tetap Stabil

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan langsung ke pasar, pangkalan LPG, dan gudang Bulog untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Jalan Sehat Bersama Gubernur Agustiar Sabran di Pangkalan Bun Disambut Ribuan Warga

“Acara ini lebih dari sekadar olahraga. Ini adalah bentuk nyata kebersamaan, silaturahmi, dan rasa cinta terhadap tanah air dan daerah kita. Kehadiran Mas Raffi adalah energi positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda"

Menteri P2MI Bekali 332 CPMI ke Korea, Tekankan Disiplin dan Literasi Keuangan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan pembekalan kepada 332 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) skema Government to Government (G to G) Korea Selatan.

Nur Ghina Bawa Diplomasi Budaya Kalteng di Forum OIC Turki

Delegasi Indonesia yang diwakili Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menghadiri rangkaian Official Opening Ceremony Konya OIC Youth Capital 2026 di Kota Konya, Turki, pada 9–12 Mei 2026.

Bupati M. Yamin Buka Bazar Ramadan Bartim, Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Lokal

Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan.

Keyakinan Konsumen Balikpapan Turun Tipis, BI Waspadai Perubahan Sentimen Masyarakat

“Penurunan IKK ini perlu dicermati sebagai sinyal awal perubahan sentimen masyarakat, meski masih dalam batas wajar”

Popular Articles