spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Bapenda Palangka Raya Gencarkan Layanan Keliling PBB-P2 “Ngaliling Lewu”

Program jemput bola dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan daerah

PLN ES Terapkan Robot Pemeliharaan Jaringan Tanpa Pemadaman

Pelapisan isolasi jaringan tegangan menengah sepanjang 31,8 kilometer di PLN UID Lampung dilakukan saat jaringan masih bertegangan untuk menjaga kontinuitas pasokan pelanggan.

RUPS Bankaltimtara Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat Bankaltimtara, Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Bupati Kotim Tinjau Bandara H. Asan, Tegaskan Penutupan Jalan Bengkirai Demi Keselamatan dan Pengembangan Bandara

“Jalan tersebut berada dalam zona yang rawan dan tidak sesuai dengan standar operasional penerbangan. Oleh karena itu, kita akan menutup Jalan Bengkirai demi keselamatan serta pengembangan Bandara H. Asan Sampit ke depan”

Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Januari 2026, Pertalite dan Solar Tetap

Dikutip dari situs resmi Pertamina, BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).

Satgas PKH Tinjau Tambang Ilegal di Murung Raya, Kejagung Dalami Kasus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Baksos dan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 TNI

“Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Bank Indonesia, serta berbagai pihak bersinergi untuk meringankan beban masyarakat dengan menghadirkan pangan murah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang"

Debit Air Naik Hingga 20 Sentimeter, BPBD Palangka Raya Minta Warga Waspada

“Kami meminta masyarakat tetap waspada karena berdasarkan hasil pemantauan, debit air mengalami peningkatan yang cukup signifikan”

DPR Minta Restorasi Ekologis Bekas Lahan Pertambangan Harus Jadi Prioritas Nasional

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi, dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali”

Wali Kota Palangka Raya Dorong Tiga Solusi Percepat Penanganan Karhutla

Pemko Palangka Raya mendorong penyediaan sumber air, penguatan pemadaman udara, dan pos koordinasi untuk mempercepat pengendalian kebakaran di titik rawan.

Popular Articles