spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Fairid Luncurkan Beasiswa 2026 dan Program Kampung Keren

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi meluncurkan program beasiswa Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).

Bupati Heriyus Resmi Lepas 120 Kafilah Murung Raya untuk MTQH XXXIII Kalteng 2025

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan, khususnya LPTQ Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras melakukan pembinaan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya"

Gerebek Si Tajam Jadi Upaya Kolaboratif Tekan Risiko Stunting di Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya dilakukan lewat kegiatan Gerakan Berkunjung Silaturahmi Satu Jam Cegah dan Atasi Stunting (Gerebek Si Tajam) di Posyandu Teratai, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (8/5/2026).

Halalbihalal PKS Kalteng, Wagub Soroti Tantangan Fiskal Daerah

Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halalbihalal dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Luwansa, Sabtu (4/4/2026).

Hari Jadi ke-13 Kaltara, Gubernur Ajak Seluruh Elemen Aktif Bangun Daerah

“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Karena itu, semua pihak harus menjadi bagian aktif dalam pembangunan di Kaltara”

Achmad Zaini: Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya menegaskan data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, sekaligus referensi bagi investor dalam membaca potensi ekonomi daerah.

Haul Ke-6 K.H. Ahmad Zuhdiannor Digelar di Tiga Lokasi Kalsel dan Kalteng

Peringatan haul ke-6 Almarhum bin H. Muhammad atau yang akrab disapa Abah Haji kembali dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

PT Bara Prima Mandiri Tuntaskan Program PPM 2025 di Barito Selatan

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan program strategis jangka panjang yang wajib dilaksanakan perusahaan pertambangan guna meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Wagub Kalteng Buka FGD HMI: Pemuda Harus Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

“Cita-cita besar menuju Indonesia Emas tidak akan terwujud jika generasi muda tidak siap. Ini bukan mimpi kosong, tapi target besar yang membutuhkan kerja kolektif, kepemimpinan yang visioner, dan keterlibatan aktif anak muda"

Ketua DPRD Subandi Dorong Mall di Palangka Raya Sediakan Ruang bagi UMKM dan Pengrajin Lokal

“Memang untuk berjualan di sana tentu ada biaya sewa. Tapi kami berharap ada kebijakan dari pihak pengelola agar pelaku kerajinan khas daerah juga bisa punya ruang untuk tampil"

Popular Articles