spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kejari Seruyan Ungkap Dugaan Penyimpangan APBDes Tumbang Kalam

Laporan warga sejak 2024 mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam. Hasil audit Inspektorat menemukan penyimpangan anggaran pada sejumlah tahun anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara Kejari Seruyan mengedepankan langkah pemulihan keuangan desa.

Kuala Pembuang | EnterKal – Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seruyan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, yang diduga terjadi dalam rentang beberapa tahun anggaran.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seruyan, Rahmad Nasution, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut bermula dari laporan seorang warga Desa Tumbang Kalam berinisial J yang masuk ke Kejaksaan Negeri Seruyan pada tahun 2024.

Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

“Setelah laporan diterima, Tim Pidsus Kejari Seruyan melakukan pengumpulan data, keterangan, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Seruyan sesuai pedoman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).

Audit Temukan Penyimpangan Dana Desa

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seruyan pada 23 September 2024 terhadap penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2023, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp110.232.390,23.

Menurut Rahmad, setelah hasil audit tersebut diterbitkan, Kepala Desa Tumbang Kalam telah melakukan pengembalian atas temuan tersebut.

Namun demikian, proses pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Inspektorat Seruyan kembali melakukan audit lanjutan terhadap pengelolaan APBDes Desa Tumbang Kalam untuk periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

“Hasil audit lanjutan yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp257.868.000,” jelasnya.

Dari nilai tersebut, lanjut Rahmad, yang bersangkutan telah melakukan pengembalian sebesar Rp35 juta yang disetorkan ke kas desa pada 19 Juni 2025.

Kedepankan Pemulihan Keuangan Desa

Rahmad menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan pemulihan kerugian keuangan desa sesuai prinsip ultimum remedium sebagaimana diatur dalam Surat Jaksa Agung Nomor B-23/A/SKJA/02/2023.

Prinsip tersebut mengutamakan penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara atau keuangan desa sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih represif.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan upaya pencegahan dan pemulihan keuangan desa. Namun apabila kerugian keuangan desa tidak dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menutup kemungkinan perkara akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum,” tegas Rahmad.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keuangan desa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kejari Seruyan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat

“Harapan kami, kehadiran Sekolah Rakyat ini bisa membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan berkualitas”

Pemko Palangka Raya Padukan Perbaikan Jalan dan Drainase Permukiman

Sekitar tiga kilometer jalan lingkungan ditangani dengan material HRS melalui anggaran Rp3,7 miliar, sementara drainase disiapkan sebagai tahap lanjutan.

Hari Jadi ke-13 Kaltara, Gubernur Ajak Seluruh Elemen Aktif Bangun Daerah

“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Karena itu, semua pihak harus menjadi bagian aktif dalam pembangunan di Kaltara”

Bupati Barsel Hadiri Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat-Daerah

“RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 ini sangat strategis. Kami dari Pemkab Barito Selatan memberikan apresiasi dan siap bersinergi penuh agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat”

Demo DPRD Kaltim, Massa Soroti Anggaran Mobil Dinas dan Rujab

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/4/2026). Aksi ini menuntut transparansi anggaran pemerintah daerah, khususnya terkait pengadaan mobil dinas dan pembangunan rumah jabatan gubernur.

Wali Kota Palangka Raya Minta Polisi Tindak Tegas Balap Liar, Dinilai Ganggu Ketertiban dan Ibadah Ramadan

“Aksi balapan liar yang disertai penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”

PUPR Palangka Raya Percepat Penanganan Jalan Lele, Sisa 200 Meter Dituntaskan Tahun Ini

Dinas PUPR Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian ruas Jalan Lele yang masih menyisakan sekitar 200 meter segmen belum rampung. Penanganan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah terjadinya kecelakaan di kawasan tersebut.

Safari Ramadan, Fairid Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban

Safari Ramadan di Kecamatan Jekan Raya menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kepedulian sosial masyarakat

Agustiar Sabran Salurkan 6.000 Sembako dan 560 LPG di Barito Selatan

Pemprov Kalteng menyalurkan 6.000 paket sembako dan 560 tabung LPG 3 kilogram di Barito Selatan. Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan bagi sekitar 140.000 kepala keluarga dengan penekanan pada ketepatan sasaran serta penanganan dampak kekeringan dan karhutla.

Literasi Keuangan Perempuan Dinilai Instrumen Keadilan Gender dan Perlindungan Sosial

“Perempuan yang memiliki perencanaan keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai fase kehidupan, mulai dari pendidikan anak, persiapan masa pensiun, hingga perlindungan keluarga dari risiko keuangan yang tidak terduga"

Popular Articles