Palangka Raya | EnterKal – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (10/5/2025), di tengah upaya pemerintah memperkuat pendapatan daerah untuk membiayai berbagai program infrastruktur.
“Pembayaran PBB oleh masyarakat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” ujar Subandi.
Legislator dari Partai Golkar ini juga menyambut baik langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang memberikan penghargaan kepada wilayah-wilayah dengan tingkat kepatuhan PBB tinggi. Menurutnya, insentif seperti ini terbukti mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kebijakan seperti ini bukan hanya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, tapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam membangun lingkungannya,” tambahnya.
Subandi berharap agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan pajak daerah terus diperkuat. Ia juga mendorong agar edukasi mengenai manfaat pajak terus ditingkatkan, sehingga masyarakat tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memahami dampak positif dari kepatuhan pajak terhadap kualitas hidup bersama.
Pajak Bumi dan Bangunan tidak hanya menjadi sumber pemasukan bagi daerah, tetapi juga cermin partisipasi warga dalam proses pembangunan. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, Kota Palangka Raya diyakini dapat terus bergerak menuju arah pembangunan yang merata dan berkelanjutan.