Kotawaringin Barat | EnterKal – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kobar oleh Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Tengah. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati, pada Kamis (19/6/2025).
Gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Bupati Hj. Nurhidayah terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayah Kobar. Pengukuhan ini juga menjadi simbol pengakuan terhadap peran aktif beliau dalam mendukung kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas amanah yang diberikan, seraya menegaskan bahwa gelar tersebut bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk terus memajukan sektor pendidikan di daerah.
“Sebagai Ibunda Guru di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mendukung penuh perjuangan PGRI, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan bagi guru serta tenaga kependidikan,” ujar Hj. Nurhidayah.
Lebih jauh, ia juga menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis PGRI dalam menciptakan program-program pendidikan yang inovatif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menyoroti pentingnya pemberdayaan guru perempuan serta peningkatan literasi dan kompetensi guru di era digital.
“Mari kita terus bersatu, memperkuat semangat kebersamaan, dan berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” ajaknya menutup sambutan.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten, pejabat pemerintah daerah, kepala sekolah, serta perwakilan guru dari berbagai satuan pendidikan. Acara ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pendidikan di Kotawaringin Barat.