Barito Utara | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Rabu (6/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan tertib, aman, dan sesuai asas luber jurdil, sebagaimana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan daerah. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa intervensi, tekanan, maupun intimidasi dalam bentuk apa pun,” ujar Agustiar.
Ia juga mengapresiasi kinerja para petugas yang dinilai profesional dalam melayani pemilih. Menurutnya, situasi di TPS terpantau kondusif dengan rata-rata antrean sekitar 30 menit. Bahkan, pemilih yang hadir setelah pukul 13.00 WIB tetap diperbolehkan mencoblos selama masih dalam antrean dan terdaftar.
“Kami hadir secara langsung untuk melihat bagaimana pelaksanaan PSU di lapangan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari perhatian kami terhadap hak-hak demokratis masyarakat. Meski pemilu di daerah ini sudah berlangsung hingga tiga kali, kami anggap ini momentum untuk lebih dekat dengan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengimbau masyarakat menjaga persatuan setelah PSU serta menerima hasil dengan sikap dewasa. “Siapa pun yang nanti terpilih adalah pilihan rakyat. Mari kita hormati keputusan bersama. Tidak perlu mempersoalkan hal yang telah lewat. Bangun masa depan dengan semangat kebersamaan,” pesannya.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Adapun lokasi peninjauan meliputi TPS 22 di halaman Kantor Bapperida Kelurahan Melayu dengan 501 pemilih terdaftar, TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil dengan 549 pemilih, dan TPS 6 di halaman SMAN 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, yang tercatat memiliki 551 pemilih.
Pelaksanaan PSU ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat demokrasi lokal sekaligus menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Barito Utara dalam menyikapi dinamika pemilu secara bijak.





