Senin, Februari 9, 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Top EnterKal

spot_imgspot_img

Related Posts

DPRD Dorong Kebijakan Lingkungan Berbasis Riset di Palangka Raya

Palangka Raya | EnterKal — Penanganan kebersihan dan pencemaran lingkungan di Kota Palangka Raya dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis. Diperlukan kebijakan berbasis riset dan kajian ilmiah agar solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam perumusan hingga evaluasi kebijakan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Menurut Hasan, persoalan lingkungan di Palangka Raya—mulai dari penumpukan sampah, pencemaran sungai dan lahan gambut, hingga penurunan kualitas udara—tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional semata.

“Permasalahan lingkungan ini membutuhkan sentuhan keilmuan agar penanganannya tepat sasaran. Akademisi memiliki kapasitas untuk mengidentifikasi akar persoalan secara objektif dan merumuskan solusi jangka panjang,” ujar Hasan, Sabtu (31/1/2026).

Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat memperkuat dasar pengambilan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan dukungan riset, setiap program lingkungan diharapkan memiliki landasan data dan analisis yang jelas.

“Mulai dari pemetaan tingkat pencemaran, kajian karakteristik sampah perkotaan, hingga perumusan model pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan kondisi Palangka Raya,” katanya.

Hasan menegaskan, kolaborasi dengan akademisi seharusnya tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi atau laporan kajian, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam tahap implementasi dan evaluasi kebijakan.

“Dengan demikian, program yang dijalankan pemerintah kota bisa dievaluasi secara berkala dan disempurnakan berdasarkan temuan ilmiah di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun kerangka kerja sama yang terstruktur dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kerja sama tersebut, menurut Hasan, perlu mencakup penentuan fokus isu lingkungan, dukungan anggaran riset, hingga pembentukan tim kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

“Kolaborasi yang terbangun secara sistematis akan memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Palangka Raya, sekaligus mendorong kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

spot_img

Popular Articles