Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdaldukkbp3apm) menegaskan komitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat. Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka pertemuan koordinasi lintas sektor di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).
Arbert menjelaskan, upaya perlindungan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, hingga elemen masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kepekaan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial untuk cepat merespons indikasi kekerasan agar intervensi dapat dilakukan secara tepat.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palangka Raya, angka kekerasan tercatat fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. “Pada tahun 2023 terdapat 41 kasus dan pada tahun 2024 terdapat 78 kasus. Sementara itu, pada tahun 2025 hingga Oktober, tercatat 33 kasus. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan,” jelas Arbert.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi indikator penting kemajuan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat langkah konkret, inovasi program, serta monitoring yang berkelanjutan.
“Mari kita wujudkan sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif, edukatif, dan memberdayakan. Dengan komitmen bersama, saya yakin Kota Palangka Raya dapat menjadi daerah yang berkeadilan gender, aman bagi anak, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (R-Adv)







