spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Achmad Zaini Tekankan Pentingnya Produk Hukum dan Usulkan Tiga Raperda Baru

Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menegaskan bahwa seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk pemerintahan harus berlandaskan hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem hukum nasional merupakan perangkat hukum yang berlaku di Indonesia, dengan seluruh elemennya yang saling berkaitan untuk mengantisipasi berbagai persoalan kehidupan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan secara benar, terarah, dan terkoordinasi.

“Setiap rangkaian pembentukan Perda membutuhkan persiapan matang dan mendalam. Ini meliputi pemahaman terhadap materi muatan yang akan diatur, serta kemampuan menuangkannya dalam bahasa yang sistematis, jelas, dan tetap ringkas sesuai kaidah bahasa Indonesia,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota juga mendengarkan laporan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Raperda ini kemudian disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan berita acara persetujuan.

Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD dan tim pemerintah yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran hingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah baru untuk dibahas pada masa sidang berjalan. Ketiga Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Kota Palangka Raya,
  2. Raperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan,
  3. Raperda Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Terkait GDPK, pemerintah menjelaskan bahwa penyusunannya merupakan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 153 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun grand design sebagai acuan pembangunan jangka panjang di sektor kependudukan.

“Peraturan daerah ini nantinya menjadi instrumen lex specialis, sehingga kebijakan kependudukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” jelas Zaini.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memasuki periode bonus demografi pada 2030-an. Tanpa regulasi yang jelas, potensi produktivitas dapat berubah menjadi masalah sosial seperti pengangguran dan urbanisasi. Melalui GDPK, pemerintah memastikan pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan keluarga berjalan konsisten.

GDPK juga akan diintegrasikan ke dalam RPJPD, RPJMD, dan RKPD agar selaras dengan arah pembangunan daerah, ekonomi, dan lingkungan. Pemerintah menilai penyusunan GDPK Palangka Raya 2025–2045 sebagai strategi penting dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah memaparkan urgensi Raperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan. Raperda ini mengatur pemasangan PJU baru di kawasan permukiman, pemeliharaan jaringan penerangan, serta efisiensi penggunaan energi.

Menurut Zaini, kebutuhan PJU terus meningkat setiap tahun, sementara beban anggaran pemerintah masih cukup besar.

“Pembayaran PJU saat ini masih menggunakan sistem flat tanpa memperhitungkan pemakaian aktual. Karena itu, pemerintah berencana memasang meteran di setiap titik penerangan agar biaya dapat disesuaikan dengan penggunaan energi secara riil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Perda ini memungkinkan pemerintah bekerja sama dengan para pengembang untuk membuat pengelolaan PJU lebih efisien dan optimal.

Sementara itu, Raperda ketiga mengenai kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan memastikan pekerja formal maupun nonformal di Kota Palangka Raya mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika pekerja mengalami musibah saat bekerja, seluruh risikonya dapat ditanggung oleh BPJS. Karena itu, pelaku usaha diminta mendaftarkan para pekerjanya agar memperoleh perlindungan yang layak,” tutur Zaini.

Ia juga mengingatkan pentingnya BPJS Kesehatan sebagai penyedia jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga akses kepesertaan perlu terus diperluas.

Pemerintah berharap tiga usulan Raperda ini mampu memperkuat dasar hukum pelayanan publik, pembangunan kependudukan, serta perlindungan jaminan sosial. Sidang paripurna ini menjadi langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Ini merupakan komitmen Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan regulasi yang sesuai perkembangan kota,” tutupnya. (AW-Adv)

Menteri Mukhtarudin: Pancasila Harus Jadi Inspirasi Perlindungan Pekerja Migran

“Selamat Hari Kesaktian Pancasila. Harapan kita agar Pancasila terus menjadi pelindung rakyat di setiap masa, dan mari kita jadikan Pancasila sebagai inspirasi untuk berbuat baik di manapun kita berada”

Terowongan Samarinda Jadi Proyek Jalan Bawah Tanah Pertama di Kalimantan, Target Selesai Juni 2025

Terowongan Selili bukan hanya jawaban atas tantangan lalu lintas kota, tetapi juga menjadi simbol kemajuan teknologi konstruksi di Kalimantan.

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Orado, Dorong Prestasi Domino

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri pelantikan pengurus Orado Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030, yang digelar di Duta Mall, Senin (13/4/2026) malam.

Fairid Naparin Ngopi Santai Bersama Media, Komunitas, dan UMKM

Kegiatan Ngopi Santai menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan insan pers, komunitas, dan pelaku UMKM guna memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Pemkot Rancang Penataan Ulang Pasar Datah Manuah

“Dari awal tahun 2026 saya fokus turun ke kantong-kantong ekonomi masyarakat. Salah satunya pasar. Saya datangi satu per satu pasar di Kota Palangka Raya untuk kita tata ke depan”

Program Sorgum Palangka Raya Jadi Contoh Ketahanan Pangan Nasional

“Melalui program SOFOOD MAPAN, kami ingin membuktikan bahwa Palangka Raya siap menjadi pelopor dalam ketahanan pangan masa depan”

Halalbihalal PKS Kalteng, Wagub Soroti Tantangan Fiskal Daerah

Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halalbihalal dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Luwansa, Sabtu (4/4/2026).

Diskominfo Apresiasi Prestasi Nasional KIM Bintang Jaya Itah

“Pemerintah Kota Palangka Raya dengan dukungan Pemprov Kalteng, akan memperkuat sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas, pengembangan program, serta keberlanjutan inovasi KIM di masa mendatang"

Semarak Takbiran Iduladha, Pemkab Barsel Gelar Pawai Meriah di Buntok

“Saya harap tradisi ini dapat terus dilestarikan dan menjadi momen kebersamaan yang mempererat silaturahmi antarwarga”

Pemkot Perkuat Layanan Primer untuk Cegah Penyakit Kronis

“Dengan ILP, kita tidak hanya menunggu masyarakat sakit. Tapi kita pastikan mereka mendapat edukasi, skrining, dan pendampingan agar penyakit kronis bisa dicegah sejak dini"

Popular Articles