Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Akhir Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

Palangka Raya | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, resmi membuka Seminar Akhir Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern yang digelar di Aula Pumpung Kapakat Kantor Bapperida Kota Palangka Raya, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa keberadaan pasar modern milik pemerintah, khususnya Pasar Kahayan, memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan pasar perlu diarahkan menjadi lebih modern, tertib, dan aman, namun tetap mempertahankan karakter pasar rakyat yang inklusif.

“Pasar Kahayan bukan sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi pusat pergerakan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan menjadi lebih modern dan tertata, tanpa meninggalkan ruh pasar rakyat,” ujar Arbert.

Ia menjelaskan, tantangan dalam pengelolaan pasar semakin kompleks seiring persaingan dengan pusat perbelanjaan modern, perubahan perilaku konsumen, hingga meningkatnya tuntutan fasilitas pendukung. Kondisi tersebut menuntut transformasi pasar rakyat agar lebih higienis, aman, dan berdaya saing.

“Melalui kajian dan analisis yang sedang disusun ini, kami ingin memastikan bahwa arah pengembangan pasar tidak hanya fokus pada peningkatan fungsi ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya lokal, kenyamanan pedagang dan pembeli, keamanan, hingga keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Arbert menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya sangat membutuhkan masukan serta rekomendasi komprehensif dari hasil kajian untuk merumuskan kebijakan pengelolaan Pasar Kahayan ke depan.

“Hasil seminar ini kami harapkan menjadi landasan kuat bagi Pemkot dalam mengambil kebijakan strategis, agar Pasar Kahayan benar-benar menjadi sentra ekonomi masyarakat sekaligus penggerak peningkatan PAD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, pedagang, akademisi, masyarakat, serta berbagai stakeholder—untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif agar kajian tersebut dapat disempurnakan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. (R-Adv)

spot_img

Popular Articles