PALANGKA RAYA | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 863/39/BKPSDM.PK2PA.02/11/2026 tertanggal 12 Februari 2026.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan penyesuaian jam kerja tetap mengacu pada ketentuan jam kerja efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Penyesuaian jam kerja ini tetap mengacu pada jumlah jam kerja efektif. Jadi pelayanan publik tetap maksimal meskipun di bulan Ramadan,” ujar Zaini, Rabu (18/2/2026).
Total 32 Jam 30 Menit per Pekan
Ia menjelaskan, total jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Ketentuan ini berlaku bagi perangkat daerah dengan pola lima hari maupun enam hari kerja.
Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja:
- Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
- Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.00–12.00 WIB)
Sementara untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja:
- Senin–Kamis dan Sabtu: pukul 08.00–14.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
- Jumat: pukul 08.00–14.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)
Selama Ramadan, kegiatan olahraga setiap Jumat dan apel rutin untuk sementara ditiadakan. Kegiatan tersebut akan kembali dilaksanakan setelah bulan suci berakhir.
Layanan Kesehatan Fleksibel
Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan di rumah sakit dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing dengan tetap berpedoman pada jumlah jam kerja efektif.
“Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan di rumah sakit dan UPT kesehatan, pengaturan jam kerja bisa disesuaikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Namun tetap harus berpedoman pada jumlah jam kerja efektif,” tegasnya.
Zaini juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga suasana kerja yang kondusif dan profesional selama Ramadan, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan saling menghormati.
“Kami berharap seluruh ASN tetap menjaga kebersamaan dan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal selama Ramadan,” tutupnya.








