Palangka Raya | EnterKal — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada momen Idulfitri 2026.
Layanan tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Komisaris Polisi Egidio Sumilat mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan pribadi selama mudik, sehingga tidak perlu khawatir terhadap risiko pencurian.
“Fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran,” ujar Egidio di Palangka Raya, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan pribadinya di Kantor Polresta Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Menurutnya, layanan ini dibuka karena risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan berpotensi meningkat saat warga meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik.
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Kantor Polresta Palangka Raya sehingga masyarakat dapat bepergian dengan tenang,” jelasnya.
Egidio menambahkan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat langsung datang ke kantor Polresta Palangka Raya dan akan dibantu oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Petugas akan membantu proses penitipan kendaraan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat antara lain menunjukkan dokumen asli kendaraan, menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan, serta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kelengkapan administrasi.
“Masyarakat juga perlu menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), itulah beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi untuk masyarakat yang menitipkan kendaraan di Polresta,” tuturnya.
Egidio berharap layanan tersebut dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan begitu kendaraan tetap aman selama ditinggal dan masyarakat bisa merayakan Lebaran bersama keluarga dengan tenang,” tandas Egidio. (Red)










