Seruyan | EnterKal — Pemerintah Kabupaten Seruyan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penuhi Kewajiban Tepat Waktu
Penyerahan LKPD merupakan agenda tahunan pemerintah daerah yang wajib dilakukan paling lambat 31 Maret setiap tahun anggaran berikutnya.
Dengan penyampaian tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Seruyan dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban keuangan negara.
Selain Seruyan, lima kabupaten lain di Kalimantan Tengah juga menyerahkan LKPD secara bersamaan, yakni Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur.
BPK Apresiasi Komitmen Daerah
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan oleh pemerintah daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Menurutnya, ketepatan waktu mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Tahap Audit Dimulai
Dodik menjelaskan, LKPD yang telah diterima akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan akan dilakukan selama kurang lebih dua bulan ke depan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah,” tambahnya.
Audit tersebut akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan penilaian terbaik, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (Red)







