spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Minta PUPR Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

Palangka Raya | EnterKal — Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Khemal Nasery meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palangka Raya menyesuaikan peraturan teknis bangunan serta melakukan pendataan terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Khemal menilai hingga saat ini masih terdapat kekosongan maupun ketidaksesuaian peraturan teknis bangunan di daerah dengan regulasi nasional terkait PBG. Karena itu, ia mendorong PUPR menyusun usulan Peraturan Teknis Bangunan agar selaras dengan standar nasional.

“Penyesuaian regulasi ini penting untuk menata bangunan gedung, papan nama usaha, neon box, hingga billboard agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Khemal, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, regulasi yang jelas akan mencegah munculnya bangunan atau instalasi yang tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Selain penyesuaian aturan, Khemal juga meminta PUPR segera menunjuk pelaksana dan petugas khusus untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun PBG.

“Pendataan ini penting untuk mengetahui skala permasalahan sekaligus menjadi dasar penentuan langkah penertiban yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan, papan nama usaha, neon box, dan billboard perlu mendapat perhatian khusus karena kerap ditemukan terpasang tanpa izin atau tidak memenuhi standar keselamatan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu tata kota serta berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Dengan adanya data yang lengkap dan regulasi yang sesuai, Khemal berharap proses penertiban dapat dilakukan secara terencana dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha maupun pemilik bangunan untuk melengkapi administrasi yang belum terpenuhi.

Ia pun mendorong PUPR Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti usulan tersebut. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya 2025–2029 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan regulasi yang jelas dan pendataan yang komprehensif, Palangka Raya akan menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk dihuni,” pungkasnya.

Bapenda Palangka Raya Gencarkan Layanan Keliling PBB-P2 “Ngaliling Lewu”

Program jemput bola dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan daerah

KPPU Nyatakan 97 Perusahaan Pinjol Bersalah Kartel Bunga, Denda Capai Rp755 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak 97 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) di Indonesia terbukti bersalah dalam perkara kartel bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi pada Kamis (26/3/2026).

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

Sekda Soroti Perizinan Reklame, Pemkot Palangka Raya Siapkan Penataan

“Kalau kita lihat, memang saat ini persoalan reklame sangat miris, belum ada separuh yang memiliki izin"

Palangka Raya Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia Versi IKT 2024

“Huma Betang bukan hanya warisan budaya, tetapi menjadi pondasi yang terus menginspirasi cara kita hidup bersama dengan saling menghormati”

Menteri Mukhtarudin Apresiasi PMI Purna Sukses Bangun Usaha di Bali

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja ke unit usaha kerajinan tradisional “Namaste 21 Handmade” di kawasan Padang Galak, Denpasar Timur, Bali, Kamis (2/4/2026).

Bupati Ahmad Rifa’i Kukuhkan Ketua Dekranasda Pulang Pisau Periode 2025–2030

“Peranan industri kerajinan sangat penting sebagai wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa”

Diskominfo Palangka Raya Sosialisasikan Portal Satu Data Bersama BPS

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi pengisian Portal Satu Data di Ruang Rapat Rahan Pumpung Kapakat Bapperida, Selasa (7/4/2026).

Gubernur Siapkan Rp50 Juta untuk Polisi Pengungkap 35 Kg Sabu di Lamandau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.

Pemko dan DPRD Setujui Rancangan APBD 2026, Wawali Achmad Zaini Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

“Penandatanganan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang cukup menguras tenaga dan pikiran, namun menjadi tugas mulia karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan kota”

Popular Articles