Palangka Raya | EnterKal — Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menertibkan baliho liar yang dinilai merusak estetika dan tata ruang kota.
Langkah tersebut, menurut Zaini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya penataan estetika kota dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.
“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tetapi harus proporsional dan sewajarnya,” ujar Zaini, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai pemasangan media luar ruang yang serampangan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengurangi keindahan tata kota serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya telah menerjunkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya untuk menyisir titik-titik yang akan ditertibkan.
Zaini menambahkan, penertiban ini bukan sekadar persoalan perizinan, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam mendukung sektor pariwisata dan peningkatan citra daerah.
“Kenyamanan wisatawan adalah prioritas. Jika kota tertata rapi, bersih, dan estetik, maka citra daerah akan meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Melalui penataan media luar ruang tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat mewujudkan ruang publik yang lebih humanis dan ramah lingkungan, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam menindaklanjuti visi pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat. (MC-Red)





