spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jettybatubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara"

Palangka Raya Kejar Predikat Kota Sehat, Fokus Penuhi Sembilan Tatanan

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya meraih predikat Kota Sehat dengan memenuhi sembilan tatanan penilaian nasional. Upaya tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, peningkatan fasilitas publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.

Cakupan JKN Tembus 100,18 Persen, Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional di sektor kesehatan dengan memboyong Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Pemko Palangka Raya Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 863/39/BKPSDM.PK2PA.02/11/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Jalan Sehat Bersama Gubernur Agustiar Sabran di Pangkalan Bun Disambut Ribuan Warga

“Acara ini lebih dari sekadar olahraga. Ini adalah bentuk nyata kebersamaan, silaturahmi, dan rasa cinta terhadap tanah air dan daerah kita. Kehadiran Mas Raffi adalah energi positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda"

Kalteng Perkuat Jejaring Layanan Jantung, Palangka Raya Dukung Sistem Rujukan Terpadu

Kolaborasi rumah sakit jejaring di Kalimantan Tengah diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan penyakit jantung dan pembuluh darah, sekaligus mengurangi ketergantungan rujukan ke luar daerah.

Bupati Seruyan Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Poros Tran Mustika–Bangkal

“Yang pertama, jalan ini menjadi tanggung jawab provinsi. Kedua, kita sudah berupaya melalui Camat dan berkomunikasi agar perusahaan melalui CSR-nya bisa membantu dalam posisi ini”

Wali Kota Palangka Raya Tinjau Pos Lapangan Tanggap Darurat Karhutla

Peninjauan Pos Lapangan Tanggap Darurat Karhutla di Pahandut dilakukan untuk memastikan personel, armada, peralatan pemadam, dan pemantauan hotspot siap merespons potensi kebakaran.

Meski Anggaran Turun, Fairid Pastikan ASN dan TPP Tetap Aman

“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)"

Bahlil: Hilirisasi Nikel Dongkrak Ekspor hingga 10 Kali Lipat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan hilirisasi, khususnya di sektor nikel, menjadi motor utama peningkatan nilai tambah ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan industri baru.

Popular Articles