spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

Honda Luncurkan e:N1 di IIMS 2025, Tawarkan Mobil Listrik Futuristik Pertama di Indonesia

“Bagi Honda, elektrifikasi bukan sekadar tren, tetapi komitmen jangka panjang untuk memberikan inovasi yang berkelanjutan. Peluncuran e:N1 dan konsep Honda Electrified Experience menjadi langkah awal mendukung transisi masyarakat menuju era kendaraan listrik”

BPKAD Palangka Raya Tegaskan Integritas ASN dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan...

Sarmuji Balas Sindiran PDIP: Kekuasaan Justru Selalu Membutuhkan Golkar

Perdebatan politik antara Partai Golkar dan PDIP kembali mencuat. Sekjen Golkar Sarmuji membalas pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Golkar selalu ingin berada dalam lingkar kekuasaan, sementara PDIP memilih berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang.

IPB Kalteng Lakukan Ritual di Museum Balanga, Soroti Pusaka Konflik 2001

Sejumlah tokoh spiritual yang tergabung dalam Ikatan Paranormal Borneo melakukan kunjungan ke Museum Balanga, Kamis (23/4/2026) malam.

Semangat Sumpah Pemuda, Pemkot Palangka Raya Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

“Hari ini kita berdiri di bawah langit merah putih yang sama seperti para pemuda tahun 1928. Mereka berani bersumpah dan menepatinya dengan pengorbanan”

Pemkot Palangka Raya Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

“Koperasi merupakan wadah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan muncul semangat baru bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi di tingkat lokal"

Fairid Naparin Resmi Umumkan Maju Kembali di Pilkada Palangka Raya 2024, Mulai Safari Politik ke Sejumlah Parpol

“Ini adalah salah satu ikhtiar saya untuk mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Palangka Raya”

Wali Kota Fairid Naparin Tinjau Pasar Ramadan 2025 di Palangka Raya

“Kami ingin memastikan bahwa pasar Ramadan tahun ini berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli”

Pemko Palangka Raya Sediakan Mobil Alphard Gratis untuk Pengantin

Program pinjam pakai mobil dinas jenis Alphard gratis bagi pasangan pengantin yang digagas Wali Kota Fairid Naparin terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia.

Popular Articles