spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Menteri Mukhtarudin Pastikan Korban TPPO Asal Barito Selatan Segera Dipulangkan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mempercepat repatriasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Barito Selatan dengan menanggung seluruh proses pemulangan, pendampingan, hingga pengantaran ke rumah keluarga sebagai bagian dari penguatan pelindungan pekerja migran.

Jakarta | EnterKal – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mempercepat proses pemulangan Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Pemerintah memastikan seluruh proses repatriasi, mulai dari kepulangan ke Indonesia hingga pengantaran ke rumah keluarga, difasilitasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga negara di luar negeri.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, bahkan melakukan panggilan video secara langsung dengan korban di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk memastikan kondisi kesehatan serta kesiapan dokumen administrasi sebelum proses pemulangan dilaksanakan.

Kasus TPPO dengan modus penawaran kerja nonprosedural masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda yang tergiur janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Repatriasi korban tidak hanya menjadi bentuk perlindungan negara terhadap warga negara, tetapi juga menjadi peringatan agar masyarakat menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

Terjebak Modus Kerja Ilegal di Kamboja

Berdasarkan informasi yang disampaikan KP2MI, Supiat awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai pekerja kebun di Malaysia dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Namun dalam perjalanannya, korban justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama berada di perusahaan ilegal tersebut, korban tidak menerima upah karena tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi terhadap perusahaan tempatnya bekerja, kemudian mendapat perlindungan dari KBRI Phnom Penh.

Negara Tanggung Proses Pemulangan

Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan memfasilitasi seluruh tahapan pemulangan korban, termasuk transit di Indonesia, pendampingan awal, hingga perjalanan menuju kampung halaman.

Setibanya di Tanah Air, Supiat akan mendapatkan layanan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum diberangkatkan menuju Kalimantan Tengah.

Penerbangan domestik hingga proses pengantaran melalui jalur darat menuju rumah keluarga di Buntok juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah,” ujar Mukhtarudin kepada korban.

Menteri juga mengimbau korban tetap menjaga kesehatan dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Korban Sampaikan Terima Kasih

Melalui rekaman video dari tempat penampungan KBRI Phnom Penh, Supiat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan yang diterimanya.

Ia mengaku bersyukur karena seluruh proses kepulangan difasilitasi setelah keluarganya mengalami kesulitan membiayai perjalanan pulang dari Kamboja.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke tanah air,” ujar Supiat.

Imbauan Waspadai Modus Perekrutan Ilegal

KP2MI mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi setiap tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur resmi pemerintah untuk menghindari praktik TPPO maupun penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja.

Pemerintah berharap penanganan kasus Supiat menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan nonprosedural yang masih marak terjadi. (Fj-Red)

Pemprov Kalteng Resmikan Kantin Wanita Berdaya, Perkuat Ekonomi Perempuan

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, meresmikan Kantin Wanita Berdaya di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).

Ketua DPRD Ajak Warga Palangka Raya Tertib Bayar PBB demi Pembangunan Berkelanjutan

“BPPRD sebagai dinas yang menangani pajak daerah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Jika pembayaran PBB meningkat, maka sumber dana pembangunan juga akan semakin besar dan merata”

Lamandau Kembali Raih WTP ke-12, Bupati Rizky Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Penurunan Kemiskinan

“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah capaian yang luar biasa”

Menteri P2MI Mukhtarudin Pimpin Rapat Perdana, Soroti Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pelindungan PMI

“Di sisa waktu di tahun 2025 ini, perlu adanya penguatan dan peningkatan penyerapan anggaran. Segera persiapkan program dan kegiatan yang akan dilakukan. Pastikan bukan hanya untuk menyerap anggaran, tetapi betul-betul yang bisa menunjang capaian dan target kementerian”

KP2MI Gandeng BNSP dan Kampus, Perkuat SDM Pekerja Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra, di antaranya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, serta delapan perguruan tinggi di Indonesia.

Presiden Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

“Bapak Presiden sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang diharapkan bisa selesai pada tahun 2028"

DPR Minta Restorasi Ekologis Bekas Lahan Pertambangan Harus Jadi Prioritas Nasional

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi, dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali”

ASN Palangka Raya Wajib Aktivasi Coretax, SPT 2025 Dilaporkan Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat Eselon II dan III, untuk segera mendaftar dan mengaktivasi akun wajib pajak pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penegasan itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, dalam kegiatan sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (19/2/2026).

Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, Suku Bunga 6 Persen dan Plafon Hingga Rp100 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Prabowo Subianto Serukan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan. Kekayaan bangsa Indonesia besar. Kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti"

Popular Articles