Seruyan | EnterKal – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menindaklanjuti kondisi jalan poros yang menghubungkan Tran Unit 5 Mustika menuju Bangkal. Meski jalan tersebut secara administratif berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Seruyan menyatakan tidak akan tinggal diam melihat kondisi akses yang memprihatinkan.
Hal ini disampaikan Bupati dalam wawancara pada Kamis (8/5), menyusul keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang dinilai menghambat mobilitas dan perekonomian warga di kawasan tersebut.
“Yang pertama, jalan ini menjadi tanggung jawab provinsi. Kedua, kita sudah berupaya melalui Camat dan berkomunikasi agar perusahaan melalui CSR-nya bisa membantu dalam posisi ini,” jelas Bupati.
Sebagai bentuk tanggung jawab daerah, Pemerintah Kabupaten telah mengintensifkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar jalur tersebut, guna mendorong kontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
Bupati juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah langsung jika upaya komunikasi tidak membuahkan hasil konkret. “Jika memang tidak ada opsi lain, kita akan datangkan alat untuk membuat jalan itu fungsional dan nyaman dilewati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan rencana untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan dalam waktu dekat. Meski beberapa pihak swasta telah menunjukkan komitmennya, namun ia menilai pelaksanaan bantuan tersebut masih berjalan lambat.
Ia menambahkan bahwa sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut telah mengalami perbaikan dan akan ada program lanjutan di tahun ini. Pemerintah Kabupaten berupaya agar jalan poros ini dapat segera digunakan secara layak demi menunjang aktivitas masyarakat dan pembangunan desa-desa sekitar.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita selesaikan,” pungkas Bupati.