Pulang Pisau | EnterKal – Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca libur Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifai didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (10/6/2025).
Sidak dilakukan guna memantau kehadiran serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Tenaga Kontrak Harian Lepas (TKHL), sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Saya bersama Bapak Wakil Bupati mengunjungi beberapa OPD karena kami ingin melihat keaktifan pegawai pasca libur panjang,” ujar Bupati Ahmad Rifai.
Bupati menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengukuran tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Berdasarkan hasil pemantauan langsung, tidak ditemukan adanya pegawai yang mangkir dari tugas.
“Alhamdulillah, dari beberapa OPD yang kami datangi, tidak ditemukan ASN yang bolos, baik itu ASN, P3K, CASN, maupun TKHL,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengingatkan agar seluruh ASN dan pegawai tetap menjaga kedisiplinan absensi dan menjalankan tugas dengan amanah.
“Kami berharap kedisiplinan ini terus dijaga, karena itu adalah bagian dari integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Jayadikarta.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, responsif, dan profesional, khususnya dalam pelayanan publik di lingkungan Bumi Handep Hapakat.