Jumat, Juli 18, 2025
spot_imgspot_img

Headline Mingguan

spot_imgspot_img

Berita Terkait

100 Hari Kerja, 24 Rumah Tak Layak Huni di Gunung Mas Telah Dibedah, Bupati Jaya Resmikan Hasilnya

Kuala Kurun | EnterKal — Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menandai pencapaian penting dalam Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan menyelesaikan renovasi 24 unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah, termasuk Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah.

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gumas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebanyak 18 unit rumah dibiayai melalui APBD Kabupaten Gumas, sementara 6 unit lainnya disokong melalui program CSR Bank Kalteng.

“Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan dan kehidupan yang lebih layak. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah kita,” ujar Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, saat meresmikan hasil pembangunan.

Sebagai simbol peresmian, dilakukan pemasangan peneng atau plakat pada rumah penerima bantuan sebagai tanda rumah tersebut telah selesai direnovasi dan layak huni.

Sari, warga Desa Sarerangan yang keluarganya menjadi penerima manfaat, menyampaikan rasa syukurnya. “Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum. Sekarang rumah kami lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati,” ungkapnya haru.

Pemkab Gumas menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program bedah rumah secara berkelanjutan sesuai dengan kapasitas anggaran dan dukungan berbagai pihak.

Program ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur besar, tetapi juga hadir langsung memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Sumber : MMCGumas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Topik Populer