PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola administrasi pertanahan. Penegasan ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya terkait Administrasi Pertanahan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Arbert menyampaikan lima poin utama yang wajib dipahami dan diterapkan seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan dalam menangani administrasi pertanahan. Kelima poin itu meliputi kemampuan memverifikasi kelengkapan administrasi, pengecekan awal batas bidang tanah, mediasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, pemberian layanan cepat dan akurat, serta dukungan terhadap percepatan program sertifikasi dan legalisasi lahan.
“Yang paling penting adalah bagaimana langkah ini dapat membantu mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Ketika administrasi tertata dan layanan semakin profesional, Kota Palangka Raya akan menjadi daerah yang lebih aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi warga,” kata Arbert.
Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur merupakan kebutuhan mendesak, mengingat persoalan pertanahan masih menjadi salah satu isu paling sering muncul di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Pemahaman administrasi pertanahan menjadi kunci penting agar jajaran pemerintah daerah memiliki kemampuan teknis serta pemahaman hukum yang memadai. Ini bentuk sinergitas antara Pemkot Palangka Raya dan BPN Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan beberapa persoalan pertanahan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arbert berharap para camat dan lurah tidak hanya memahami teori, namun mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.
“Kita ingin aparatur di lapangan menjadi garda terdepan yang profesional, mampu meredam potensi konflik, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju tata kelola pertanahan yang lebih kuat dan terpercaya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (R-Adv)




