spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bank Kalteng Pastikan Layanan Pembayaran KHBS Kembali Beroperasi Mulai 25 Maret 2026

Palangka Raya | EnterKal — Pelayanan pembayaran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dipastikan kembali beroperasi di seluruh jaringan Bank Kalteng mulai Rabu (25/3/2026), setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepastian tersebut disampaikan pihak Operasi dan Jaringan Bank Kalteng, Ari Gunawan, yang menyebutkan seluruh layanan telah dipersiapkan untuk kembali berjalan normal seiring aktivitas perbankan yang mulai beroperasi.

“Kami memastikan bahwa layanan pembayaran KHBS akan kembali dibuka secara normal di seluruh kantor dan jaringan Bank Kalteng mulai besok. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem telah dipersiapkan dengan baik untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Ari, Selasa (24/3/2026).

Pastikan Layanan Optimal Pascalebaran

Ari menjelaskan, pembukaan kembali layanan ini sejalan dengan kembalinya aktivitas kerja pegawai setelah masa libur Idulfitri. Bank Kalteng juga memastikan kesiapan sistem dan jaringan guna mendukung kelancaran transaksi masyarakat.

Menurutnya, program KHBS merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan layanan perbankan yang optimal dan berkelanjutan.

“Bank Kalteng berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program KHBS,” tambahnya.

Diharapkan Transaksi Berjalan Lancar

Dengan dibukanya kembali layanan pembayaran KHBS, masyarakat diharapkan dapat segera melakukan transaksi secara lancar, aman, dan tepat waktu di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Bank Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jadwal operasional guna menghindari antrean serta memastikan proses pembayaran berjalan efektif.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran penyaluran program bantuan sosial daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keuangan daerah. (Red)

Pawai Akbar 1 Muharram Warnai Tahun Baru Islam di Pulang Pisau

“Makna 1 Muharram bagi umat Islam adalah bulan yang sangat luar biasa karena menjadi awal tahun baru Islam yang mengajak kita untuk lebih baik ke depan”

Pemko Kukuhkan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya”

Fairid Hadiri Panen Jagung Serentak, Kalteng Target Produksi 50 Ribu Ton

Program swasembada pangan nasional ditargetkan mampu memperkuat produksi jagung dan kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Kalteng Bukukan Investasi Rp7,16 Triliun di Kuartal I/2025, Tumbuh 72 Persen YoY

“Dibandingkan triwulan keempat 2024, realisasi investasi tumbuh signifikan 43,50 persen dari sebelumnya Rp4,98 triliun”

Gubernur Buka Ramadan Cup Mini Soccer All Star Jilid V, 32 Tim Ramaikan Turnamen Lintas Provinsi

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Tahun 2026 di Lapangan Sylva Minisoccer, Kota Palangka Raya, Senin (23/2/2026) malam.

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Gerindra, Bahas Prioritas Program Rakyat

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Partai Gerindra Kalimantan Tengah di Kantor DPD Gerindra Kalteng, Jalan Seth Aji, Palangka Raya, Minggu (22/2/2026).

Ketua DPRD Subandi Jelaskan Peran Strategis Parpol dan DPRD dalam Pendidikan Politik

“Partai politik adalah kendaraan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan cita-cita bersama. Parpol menjadi sarana warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik"

Prabowo: Beda Politik Jangan Rusak Citra Bangsa

“Ada tuduhan untuk menjelekkan kita sebagai bangsa. Jadi begini, kalau saudara tidak suka dengan dua atau tiga orang, jangan merusak seluruh bangsa"

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta

Popular Articles