PALANGKA RAYA | EnterKal — Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran mengikuti press release pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).
Dalam keterangan pers di hadapan wartawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan memaparkan hasil operasi gabungan yang berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang disita antara lain 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 35.183 gram atau sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik besar berisi butiran warna kuning diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir, serta pil ekstasi warna merah muda sebanyak 5.008 butir. Turut diamankan uang tunai, telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda empat.
Dari hasil penyidikan, dua orang tersangka telah ditetapkan dan kini ditahan. Kapolda menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan.
“Saya perintahkan tim yang ada, untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” tegas Iwan.
110 Tersangka dalam 1,5 Bulan
Kapolda juga membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026. Dalam periode tersebut, jajaran Polda Kalteng mengungkap sekitar 80 kasus dengan total 110 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 15.653 butir ekstasi, sabu kurang lebih 38,3 kilogram, serta ganja seberat 39,4 gram. Nilai estimasi barang bukti dari para pelaku diperkirakan mencapai Rp65,24 miliar.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menjadikan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang bersih dari peredaran narkotika.
Dukungan Pemprov dan Penghargaan
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Kalteng dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dinilai membahayakan generasi muda.
“Terima kasih Kapolda, telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari bahaya Narkotika,” ucap Gubernur.
Ia juga menyatakan akan memberikan penghargaan kepada aparat yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Pengungkapan ini memperlihatkan intensitas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat. Di tengah tantangan sosial dan ekonomi, perang terhadap narkotika tetap menjadi agenda prioritas untuk menjaga kualitas sumber daya manusia dan stabilitas daerah.








