PALANGKA RAYA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyatakan akan memberikan apresiasi berupa uang pribadi sebesar Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 15.061 pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Markas Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).
Menurut Agustiar, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan ancaman serius terhadap generasi muda di Kalimantan Tengah. Ia menilai, jika 35 kilogram sabu tersebut lolos dari pengawasan aparat, dampaknya akan sangat luas.
“Kalau sampai 35 kg itu lolos, akan jadi apa masyarakat kita. Bayangkan kalau 1 kg dikonsumsi 10.000 orang, artinya ada 350.000 orang masyarakat Kalteng yang kecanduan narkoba,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan sosial akibat narkotika.
“Sebagai bentuk rasa terima kasih kami, dengan uang pribadi, nanti akan memberi Rp50 juta bagi polisi yang menangkap,” tegasnya.
Kronologi Penangkapan
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Polres Lamandau pada 9 Februari 2026 terkait rencana peredaran narkotika yang melintas di Jalan Trans Kalimantan dari arah Kalimantan Barat.
Pada 10 Februari 2026, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan Toyota Raize warna merah yang dicurigai membawa narkotika. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut berusaha melarikan diri.
“Kedua pelaku melompat dari mobil dan melarikan diri ke arah hutan. Dilakukan pengejaran dan pencarian selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan,” jelas Kapolda.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 35.183 gram sabu atau sekitar 35,1 kilogram serta 15.061 butir ekstasi. Dua orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kalteng juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pesan Strategis
Pengungkapan kasus dengan nilai barang bukti besar ini mempertegas posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika lintas provinsi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menilai upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan.
Gubernur menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan, pembinaan generasi muda, serta sinergi lintas lembaga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memerangi narkoba.
“Terima kasih Pak Kapolda dan jajaran sudah menyelamatkan generasi kita dari narkoba,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kalteng dan jajaran kepolisian berupaya memastikan Bumi Tambun Bungai tetap kondusif serta terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak masa depan masyarakat. (Red)








